Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus "Mark-up" Proyek E-KTP Versi Pengacara Nazaruddin

Kompas.com - 24/09/2013, 13:39 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Elza Syarief, pengacara mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menyebutkan ada mark-up atau penggelembungan harga dalam pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Kementerian Dalam Negeri. Menurut Elza, penggelembungan harga dilakukan melalui persekongkolan yang melibatkan Percetakan Negara RI (PNRI), badan usaha milik negara yang menjadi pelaksana proyek tersebut.

Elza mengungkapkan, PNRI yang menjadi ketua dalam konsorsium perusahaan pelaksana tender proyek e-KTP seharusnya mengendalikan pengerjaan proyek. Namun, katanya, PNRI justru menyubkontrakkan pengerjaan percetakan kartu e-KTP kepada PT Sandipala Artaputra.

“Sebagai pimpinan konsorsium, PNRI harusnya mengendalikan semuanya, tapi ternyata percetakan kartu 60 persen diserahkan kepada PT Sandipala, sedangkan PNRI hanya 40 persen. Harusnya dalam proyek ini, dalam skala nasional, dan memerlukan pengamanan tingkat tinggi, justru penguasaan percetakan e-KTP bukan di PNRI, tapi di Sandipala,” tutur Elza di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Selasa (24/9/2013) seusai bertemu dengan kliennya yang diperiksa di Gedung KPK.

Elza juga mengungkapkan, sebelum tender proyek e-KTP dimulai, seorang bernama Paulus Tanos membeli PT Sandipala yang pada saat itu sudah terindikasi pailit. Perusahaan itu kemudian dihidupkan lagi oleh Paulus.

“Karena sudah berakhir izin botasupal, kemudian dibeli,” ujarnya.

PT Sandipala, lanjut Elza, bergabung dengan PNRI dalam konsorsium sebagai pelaksana proyek e-KTP.

“Kemudian dijadikan pemenang proyek e-KTP 2011,” katanya.

Elza juga mengungkapkan bahwa chip yang digunakan dalam kartu e-KTP tersebut berkualitas rendah, tetapi harganya dicatat lebih mahal.

“Kemudian diganti chip-nya NXP yang abal-abal, yang mutunya lebih rendah, yang harganya lebih murah, tapi menggunakan harga yang mahal. Chip itu NXP P3 size 8 kilobite chip 3,” tutur Elza.

Meskipun menyebut keterlibatan PT Sandipala yang dihidupkan oleh seorang pernama Paulus Tanos, Elza enggan mengungkapkan siapa sebenarnya Paulus sehingga memiliki akses untuk ikut serta dalam pengerjaan proyek e-KTP ini. Dia mengatakan bahwa Paulus sudah pernah bermain dalam beberapa proyek pembangkit listrik di Sumatera Barat. Saat ini, menurut Elza, pengusaha itu tinggal di Singapura.

“Kedekatannya sudah jelas dalam beberapa proyek di pembangkit listrik di Sumbar, indikasi ketiga adalah commitment fee, selain mengontrol proyek e-KTP, Paulus juga mengaku punya kendali dalam urusan bagi-bagi fee,” ujarnya.

Saat menyebutkan peran Paulus ini, Elza tampak membaca secarik kertas yang dipegangnya. Dalam secarik kertas yang sempat terlihat oleh wartawan itu tertulis bahwa Paulus adalah kerabat Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Namun, saat dikonfirmasi soal ini, Elza tidak membantah ataupun membenarkan.

“Sudahlah enggak, jangan langsung, jangan suruh saya jadi pidana ya. Jangan kalau dapat informasi, narasumbernya jadi celaka,” katanya.

Sebelumnya Elza menyebutkan adanya aliran dana Rp 250 miliar ke oknum anggota DPR untuk mengegolkan anggaran proyek e-KTP. Menurut Elza, uang Rp 250 miliar itu berasal dari pelaksana proyek yang merupakan konsorsium yang terdiri dari lima perusahaan. Nazaruddin sebelumnya mengungkapkan bahwa penggelembungan harga dalam proyek e-KTP ini mencapai Rp 2,5 triliun. Nazaruddin juga menyebut keterlibatan sejumlah anggota DPR, di antaranya Setya Novanto dan Melchias Markus Mekeng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com