Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Menduga Ada Unsur Politis dari Pengakuan Komisioner KY

Kompas.com - 23/09/2013, 11:44 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika menyatakan ragu atas pengakuan yang disampaikan Komisioner Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh terkait percobaan penyuapan yang dilakukan politisi Demokrat dalam seleksi calon hakim agung tahun 2012. Ia menduga ada motif politis dari pengakuan Imam tersebut. Menurut Pasek, jika KY benar-benar ingin membersihkan, seharusnya hal itu disampaikan sejak awal peristiwa itu terjadi. 

"Jelas (ada unsur politik), Demokrat yang disebut-sebut, clear, ini ada main politik," kata anggota Fraksi Partai Demokrat itu, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (23/9/2013).

Ia mempertanyakan, mengapa KY baru mengungkapkannya saat ini. Menurutnya, informasi ini  mencoreng kredibilitas seleksi calon hakim agung yang tengah berlangsung saat ini.

"Persepsi publik itu fit and proper test tahun ini, padahal tahun lalu tapi yang sekarang jadi korban," katanya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Demokrat di Komisi III DPR Edi Ramli Sitanggang juga menyampaikan hal senada. Ia menduga ada unsur politis. Hal yang disampaikan KY, menurutnya, untuk menciptakan kegaduhan dan menutup isu lain.

"Seolah masuk ranah politik. Ini kan oknum, harusnya saat itu juga dikatakan. Saya takut ini untuk menggeser isu," ujarnya.

Sebelumnya, Komisioner KY Imam Anshori Saleh mengakui ada praktik percobaan suap dalam seleksi calon hakim agung. Imam mengaku kerap mendapat telepon dari para anggota dewan dari beberapa fraksi yang meminta calon tertentu diloloskan dalam seleksi awal calon hakim agung di KY.

Anggota dewan bahkan sempat menjanjikan imbalan sebesar Rp 1,4 miliar jika calon tersebut lolos. Namun, Imam menolak tawaran itu.

Di dalam sebuah rapat pleno KY pada tahun 2012 untuk menentukan calon hakim agung yang lolos ke seleksi lanjutan, dia membuka adanya praktik suap itu. Alhasil, semua komisioner KY sepakat calon yang dititipkan itu dinyatakan tidak lolos. Namun, keputusan ini menimbulkan protes di DPR.

Secara terpisah, Ketua Bidang Pengawasan dan Investigasi Hakim Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman menyampaikan bahwa identitas anggota Komisi III DPR yang mencoba menawarkan uang masing- masing Rp 200 juta kepada tujuh unsur pimpinan KY berasal dari Fraksi Partai Demokrat. Eman mengaku mendapatkan informasi dari Imam Anshori Saleh, komisioner KY yang pertama membuka masalah ini ke publik.

Saat ditanya siapa orang Fraksi Partai Demokrat dimaksud, Eman mengaku tidak tahu sebab Imam pun tidak membukanya. Bila diminta bersaksi, Eman siap melakukannya. Menurut Eman, pengakuan Imam Anshori Saleh tentang adanya tawaran uang tersebut memang benar adanya. Saat KY menggelar rapat pleno penentuan kelulusan calon hakim agung, Imam memang mengungkapkan hal itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Nasional
Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Nasional
Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Nasional
Soal Putusan Sela Gazalba, Kejagung: Perkara Belum Inkrah, Lihat Perkembangannya

Soal Putusan Sela Gazalba, Kejagung: Perkara Belum Inkrah, Lihat Perkembangannya

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, 24 WNI Diamankan Polisi Arab Saudi

Berhaji Tanpa Visa Haji, 24 WNI Diamankan Polisi Arab Saudi

Nasional
Enggan Beberkan Motif Anggota Densus Kuntit Jampidsus, Kejagung: Intinya Itu Terjadi

Enggan Beberkan Motif Anggota Densus Kuntit Jampidsus, Kejagung: Intinya Itu Terjadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com