"Diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Yohanes tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 09.10 WIB dengan mengenakan batik putih. Ketika memasuki Gedung KPK, Yohanes mengaku akan diperiksa KPK sebagai saksi.
"Diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan," kata Yohanes.
Selebihnya, dia tidak berkomentar lagi, dan masuk ke lobi Gedung KPK. Yohanes diperiksa KPK karena dianggap tahu dan dapat memberikan informasi seputar kasus dugaan suap kegiatan hulu migas yang menjerat Rudi.
Menurut Priharsa, pemeriksaan Yohanes kali ini untuk melengkapi berkas perkara Rudi. "Untuk berkas perkara RR (Rudi Rubiandini)," ujar Priharsa.
Selain Yohanes, KPK memanggil saksi lainnya, yakni pegawai SKK Migas, Gerhard Marten dan Tri Kusuma Lydia. Sebelumnya, KPK memeriksa Kepala Divisi Komersialisasi Minyak Agoes Sapto Raharjo, Kepala Divisi Komersialisasi Gas Bumi Poppi Ahmad Nafis, dan Kepala Divisi Penunjang Operasi Iwan Ratman. Ketiga petinggi SKK ini sudah dicegah bepergian keluar negeri selama enam bulan terhitung sejak Kamis (14/8/2013).
Seusai diperiksa pada Rabu (11/9/2013), Poppi mengaku diajukan pertanyaan oleh penyidik KPK seputar tugas pokok dan fungsinya. Poppi juga membantah terlibat pengaturan pemenang tender proyek minyak di SKK Migas. Menurutnya, penentuan pemenang tender dilakukan oleh tim, bukan perorangan.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rudi dan pelatih golfnya, Deviardi alias Ardi, sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima pemberian hadiah uang 700.000 dollar AS dari Komisaris PT Kernel Simon G Tanjaya. KPK juga menetapkan Simon sebagai tersangka. Diduga, pemberian uang tersebut berkaitan dengan kewenangan Rudi sebagai Kepala SKK Migas.
Terkait penyidikan kasus ini, KPK beberapa kali menggeledah kantor SKK Migas. Dari sana, penyidik menyita 60.000 dollar Singapura, 2.000 dollar AS, dan kepingan emas seberat 180 gram. Penyidik juga menemukan uang dalam kotak deposit Rudi di Bank Mandiri, Jakarta, senilai total 350.000 dollar AS. Selain uang, petugas KPK menyita Toyota Camry Hybrid yang diduga pemberian dari Deviardi untuk Rudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.