"Pistol mainan atau korek api yang diletakkan diatas meja kantor SPBU," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi, Rabu (4/9/2013).
Untung menjelaskan kronologi peristiwa pengancaman yang dilakukan jaksa Marcos. Kejadian itu berawal saat istri Marcos akan mengisi bensin di SPBU 34-15317 di Kelurahan Mekar Jaya, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (2/9/2013) siang. Saat itu, posisi mobil yang dikemudikan istri Marcos berada di posisi yang berlawanan sehingga petugas SPBU tersebut meminta agar mobil tersebut dipindahkan pada jalur yang benar.
"Kemudian salah seorang petugas menegur hingga terjadi percekcokan," katanya.
Usai peristiwa adu mulut, istri jaksa tersebut menelepon dan mengadukan hal itu kepada Marcos. Mendapat laporan dari istrinya, Marcos kemudian mendatangi SPBU itu untuk mencari keberadaan petugas SPBU yang terlibat adu mulut dengan istrinya.
"Oknum jaksa MP (Marcos Panjaitan) kemudian ditelepon istrinya. Tidak berapa lama, jaksa MP mendatangi SPBU dan mencari petugas yang terlibat adu mulut. Saat ketemu petugas itu, MP mengeluarkan pistol," terangnya.
Untung mengatakan, Kejaksaan Agung telah meminta keterangan Marcos seputar kejadian tersebut. Sampai saat ini, pemeriksaan terhadap Marcos masih berlangsung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.