Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Wartawan, Kadiv SKK Migas Cegat Taksi

Kompas.com - 28/08/2013, 21:28 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Komersil Minyak Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Agus Sapto Rahardjo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi selama hampir 10 jam terkait penyidikan kasus dugaan suap kegiatan hulu migas yang menjerat Kepala SKK Migas nonaktif Rudi Rubiandini, Rabu (28/8/2013).

Agus diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Usai diperiksa, Agus tampak menghindari sorotan wartawan. Dia keluar Gedung KPK, Kuningan, Jakarta dengan terburu-buru. Agus pun tidak berkomentar saat diberondong pertanyaan wartawan.

Kendati demikian, para wartawan yang mengejar keterangan Agus ini tak patah arang. Sorotan kamera terus diarahkan kepada Agus hingga dia keluar gerbang utama Gedung KPK. Namun, Agus tetap bungkam dan menepis kamera para wartawan dan menyanggah lengan wartawan yang mencoba memotretnya.

Setelah tiba di pinggir jalan raya, Agus yang didampingi seorang stafnya itu sempat menyetop Kopaja yang lewat. Namun sayangnya, dia batal naik Kopaja karena keburu ditarik oleh para pewarta. Hingga akhirnya Agus berhasil kabur dari kejaran wartawan dengan menumpang taksi. "Pak, beri penjelasan sedikit," teriak salah satu wartawan kepada Agus.

Anak buah Rudi ini pun menjawab singkat, "Sudah, sudah saya jelaskan semua ke penyidik," kemudian masuk ke taksi yang disetopnya.

KPK memeriksa Agus karena dia dianggap tahu seputar kasus dugaan suap ini. Agus sudah dicegah KPK bepergian keluar negeri.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, keterangan Agus diperlukan dalam merumuskan unsur-unsur dakwaan terhadap Rudi. "Kalau saksi diperiksa untuk dicari keterangannya agar bisa dipake untuk merumuskan unsur-unsur dakwaan bila ada keterangan yang berkaitan dengan unsur dakwaan itu," tuturnya.

Dia juga mengungkapkan, pencegahan Agus dilakukan agar KPK dapat memeriksa yang bersangkutan secara intensif. "Kalau hasilnya dan apa yang akan dihasilkan dari proses (pemeriksaan) itu, pasti pada saatnya nanti akan dikemukakan ke publik, tidak sekarang," katanya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rudi dan pelatih golfnya, Deviardi alias Ardi sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima pemberian hadiah uang 700.000 dollar AS dari komisaris PT Kernel Simon G Tanjaya. KPK juga menetapkan Simon sebagai tersangka. Diduga, pemberian uang tersebut berkaitan dengan kewenangan Rudi sebagai Kepala SKK Migas.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK beberapa kali menggeledah kantor SKK Migas. Dari sana, penyidik menyita 60.000 dollar Singapura, 2.000 dollar AS, dan kepingan emas seberat 180 gram. Penyidik juga menemukan uang dalam deposit box Rudi di Bank Mandiri, Jakarta, senilai total 350.000 dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com