Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: 100 Dollar AS di Pleidoi Djoko Lecehkan Wibawa Pengadilan

Kompas.com - 28/08/2013, 17:12 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menilai, ditemukannya uang 100 dollar AS dalam pleidoi atau nota pembelaan Inspektur Jenderal Djoko Susilo menunjukkan pencemaran terhadap wibawa pengadilan. Tak hanya itu, menurut Bambang, keberadaan uang dalam pleidoi yang diberikan kepada jaksa KPK itu pun melecehkan para pencari keadilan dan upaya pemberantasan korupsi.

"Tindakan itu bukan sekadar contempt of court (mencemarkan wibawa pengadilan) atau pencemaran pada jaksa KPK saja, melainkan juga melecehkan para pencari keadilan dan upaya pemberantasan korupsi," kata Bambang melalui pesan singkat, Rabu (28/8/2013).

Uang 100 dollar AS ditemukan oleh jaksa KPK dalam buku pleidoi Djoko di tengah persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/8/2013). Buku itu dibagi-bagikan oleh Djoko sebelum persidangan dimulai.

Selain diberikan kepada jaksa, buku yang sama diberikan kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Selembar 100 dollar AS itu ditemukan terselip ketika jaksa membuka halaman demi halaman buku pleidoi yang diterimanya dari Djoko.

Bambang mengatakan, penemuan uang dalam buku pleidoi terdakwa merupakan yang pertama terjadi dalam sejarah peradilan Indonesia.

"Kasus ini kali pertama dalam sejarah peradilan di Indonesia, di mana dalam proses pembacaan pleidoi di pengadilan, ada uang 100 dollar AS dalam salah satu bagian dari nota pembelaan," kata Bambang.

Dia juga mengungkapkan, kasus penemuan uang ini sedianya tidak dipandang sebagai hal yang sederhana kemudian dikesampingkan.

"Kasus di atas bukan soal sederhana dan tidak boleh disederhanakan," tambahnya.

Sementara itu, pihak Djoko dalam persidangan kemarin mengaku tidak ada unsur kesengajaan ataupun motif tertentu terkait uang 100 dollar AS dalam buku pleidoi tersebut. Djoko pun tidak mengerti bagaimana uang itu bisa ada di buku pleidoinya.

Menindaklanjuti ditemukannya uang ini, Ketua Majelis Hakim Suhartoyo lantas meminta jaksa KPK mengembalikan uang itu kepada tim kuasa hukum Djoko. Penyitaan dapat dilakukan jika KPK menindaklanjuti temuan tersebut. Sebelum diserahkan, jaksa KPK sempat memotret lembar dollar AS itu dan mencatat nomor serinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

Nasional
Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Nasional
Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

Nasional
Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

Nasional
KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

[POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

Nasional
Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

Nasional
Megawati: Mungkin Tampangku Cantik, Pintar, Ratunya PDI-P, tapi Aku Ya 'Ratu Preman' Lho...

Megawati: Mungkin Tampangku Cantik, Pintar, Ratunya PDI-P, tapi Aku Ya "Ratu Preman" Lho...

Nasional
Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Nasional
Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Nasional
Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Nasional
Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL di Persidangan

Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL di Persidangan

Nasional
Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com