Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengunggahan Data Pemilih Diharap Selesai Hari Ini

Kompas.com - 19/08/2013, 19:23 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) telah ditetapkan oleh panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan, Jumat (16/8/2013) lalu. Namun, baru 85 persen data pemilih masuk di Sistem Data Pemilih (Sidalih) Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU berharap, Senin (19/8/2013) ini, semua data dapat diunggah.

“Kami belum dapat laporan dari teman-teman daerah tentang total DPSHP di seluruh kabupaten/kota. Sampai saat ini baru 85 persen yang masuk (di KPU). Kami harapkan bisa selesai hari ini,” ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah saat ditemui di kantornya, Senin.

Ia mengatakan, meski demikian, DPSHP sudah ada di tangan PPS. Hanya, katanya, pengiriman data ke KPU terhambat beberapa kendala. Disampaikannya, kendala pengiriman data antara lain keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan jaringan komunikasi melalui internet.

“Kita tunggu laporan DPSHP berjenjang itu sampai sekarang, meskipun sudah diumumkan di tingkat desa dan kelurahan,” ucapnya.

Ia memaparkan, data pemilih yang sudah masuk di Sidalih sebanyak 161 juta jiwa. Sebelumnya, KPU mencatat dalam DPS ada 187,9 jta jiwa yang terdaftar sebagai pemilih. Pascapengumuman DPS, KPU membuka kesempatan kepada publik untuk mengkritisi DPS.

Masukan dan tanggapan masyarakat itu kemudian diakomodir di dalam DPSHP yang ditetapkan PPS pada tanggal 16 Agustus 2013. DPSHP tersebut diumumkan lagi ke publik selama tujuh hari dari tanggal 17 sampai 23 Agustus 2013.

Setelah menerima masukan dan tanggapan masyarakat, DPSHP tersebut akan diperbaiki dari tanggal 24 Agustus sampai 6 September 2013. KPU Kabupaten/Kota menerima DPSHP akhir dari PPS pada tanggal 7 sampai 10 September 2013. Penetapan daftar pemilih tetap (DPT) dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 7 sampai 13 September 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com