Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Jadi Pembina Upacara Digital

Kompas.com - 18/08/2013, 10:18 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menjadi pembina dalam upacara bendera yang dilakukan secara digital dalam rangka memperingati HUT Ke-68 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Acara yang diprakarsai oleh komunitas Indonesia Optimis (ID Optimis) ini diikuti oleh banyak orang khususnya anak muda karena setiap orang cukup duduk di depan komputer atau gadget yang tersambung dengan internet.

Berdasarkan rilis yang diterima dari MMD Initiative pada Minggu (18/8/2013), ada beberapa nama tokoh yang terlibat dalam pelaksanaan upacara bendera digital tersebut. Antara lain, Mahfud MD yang bertindak sebagai pembina upacara, dan KH Mustofa Bisri sebagai pembaca doanya.

Selain Mahfud, tokoh lain yang bertindak sebagai pembina upacara adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Mantan Danjen Kopassus Prabowo Subianto, Creativepreneur dan Penulis Buku Yoris Sebastian, serta Ketua Gerakan Indonesia Berkibar Shafiq Pontoh.

Upacara bendera digital ini dimulai tepat pukul 08.00 pada Sabtu (17/8/2013) kemarin dan peserta upacara bebas memilih pembina upacara yang akan didengarkan pidatonya. Sama halnya saat mengikuti upacara bendera di lapangan, peserta upacara bendera digital juga mendengarkan amanat upacara dari Pembina Upacara melalui http://www.id-optimis.org.

Setiap peserta upacara, sebelumnya diminta menyiapkan akun Twitter dan Foursquare lalu dipandu oleh @ID_Optimis, akun Twitter milik komunitas Indonesia Optimis.

Dalam pidatonya, Mahfud menyampaikan “Apa arti kemerdekaan, dan untuk apa kita Merdeka?” “Jawabannya pada alinea pertama UUD 1945, yaitu kemeredekaan adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Jadi, kita merdeka agar manusia Indonesia bermartabat , dan agar manusia Indonesia diperlakukan secara adil,” kata Mahfud dalam penggalan pidatonya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com