Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patrialis Dinilai Tak Layak Jadi Hakim Konstitusi

Kompas.com - 06/08/2013, 15:53 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Patrialis Akbar dinilai tidak layak menjadi hakim konstitusi. Patrialis dinilai memiliki rekam jejak yang buruk dan belum bisa disebut sebagai negarawan.

"Dari kapasitas, saya nilai dia (Patrialis) tidak layak menjadi hakim konstitusi," kata Alvon Kurnia Palma Ketua Badan Pengurus YLBHI saat jumpa pers terkait somasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Jakarta, Selasa (6/8/2013).

YLBHI adalah salah satu organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan MK (Koalisi-MK). Mereka menyampaikan somasi kepada Presiden agar pengangkatan Patrialis sebagai hakim konstitusi dibatalkan.

Alvon menyinggung berbagai persoalan ketika Patrialis menjabat Menteri Hukum dan HAM, seperti skandal sel mewah Artalyta Suryani alias Ayin hingga obral remisi bagi koruptor.

Meski demikian, Alvon dan anggota Koalisi-MK lainnya tidak fokus terhadap personal Patrialis. Mereka lebih menyoroti pengangkatan Patrialis sebagai hakim konstitusi oleh Presiden yang dianggap tidak sesuai prosedur atau melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang MK.

Mereka mengutip penjelasan Pasal 18 UU MK yang disebutkan bahwa calon hakim konstitusi dipublikasikan di media massa, baik cetak maupun elektronik, sehingga masyarakat mempunyai kesempatan untuk ikut memberi masukan atas calon hakim yang bersangkutan. Alvon menyayangkan, sebelum mengangkat Patrialis, Presiden tidak terlebih dulu menyampaikannya kepada publik.

Koalisi-MK menganggap pemilihan hakim konstitusi yang catat hukum, tidak transparan, tidak akuntablel, dan tanpa partisipasi publik bisa merusak kredibilitas MK nantinya. Padahal, peran MK sangat penting.

"Bisa jadi upaya menyelundupkan hakim MK bagian dari melemahkan MK secara internal. Presiden bisa dicurigai sebagai orang yang mencoba menumpulkan MK dengan menempatkan orang yang dipilih secara tidak transparan dan partisipatif," kata Erwin dari Indonesia Legal Roundtable.

Febridiansyah dari Indonesia Corruption Watch berharap Presiden berjiwa besar dengan membatalkan pengangkatan Patrialis. Jika tidak, pihaknya akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Seperti diberitakan, Presiden telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 87/P Tahun 2013 tertanggal 22 Juli 2013 yang memberhentikan dengan hormat Achmad Sodiki dan Maria Farida Indrati sebagai hakim konstitusi. Presiden lalu mengangkat kembali Maria. Selain itu, diangkat juga Patrialis untuk menggantikan Achmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

Nasional
Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Nasional
PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Nasional
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

Nasional
KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

Nasional
KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

Nasional
Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, 'Jer Basuki Mawa Bea'

Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, "Jer Basuki Mawa Bea"

Nasional
KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

Nasional
DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi 'Online'

DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi "Online"

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Nasional
Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com