Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Pencari Keadilan dalam Pusaran Kasus Korupsi

Kompas.com - 06/08/2013, 11:06 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Akhir bulan lalu, publik kembali dikejutkan dengan tertangkapnya seorang pengacara dari kantor pengacara terkenal. Adalah Mario C Bernardo, pengacara dari kantor hukum Hotma Sitompul & Associates yang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga menyuap pegawai Mahkamah Agung (MA) Djodi Supratman.

Kedua orang tersebut telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Mario dijerat pasal penyuapan terhadap penyelenggaraan negara, sedangkan Djodi dijerat dengan pasal penerimaan suap. Keduanya diduga melakukan praktik suap menyuap dengan barang bukti uang sebesar Rp77 juta dan Rp 50 juta.

Penangkapan Mario ini menambah panjang daftar pengacara yang terlibat kasus korupsi sekaligus menggenapkan anggapan publik terhadap profesi advokat selama ini.

Berdasarkan rilis Indonesia Corruption Watch (ICW), sebelumnya sudah ada enam nama advokat lain yang terjerat kasus korupsi. Mereka adalah Haposan Hutagalung, Lambertus Palang Ama, Tengku Syarifuddin Popon, Harini Wijoso, dan Adner Sirait.

ICW juga memasukkan nama Ramlan Comel, advokat yang kini menjadi hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Ramlan divonis dua tahun penjara di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau, pada 2005 dalam kasus dugaan korupsi dana overhead di perusahaan PT Bumi Siak Pusako sekitar Rp 1,8 miliar. Namun Ramlan kemudian dibebaskan di Pengadilan Tinggi Riau pada 2005 dan Mahkamah Agung pada 2006.

Deretan daftar panjang advokat yang terlibat kasus korupsi ini sangat disayangkan. Sekretaris Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (DK Peradi) Sugeng Teguh Santosa menilai, selama ini pengacara terjebak pada sistem peradilan yang memang korup.

"Padahal kode etik advokat mengatakan, seorang advokat dalam menangani perkara tidak semata-mata yang menjadi tujuannya adalah bayaran, tetapi juga menegakkan hukum dan keadilan," kata Sugeng saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/8/2013).

Lantas, apa yang membuat para advokat terjerumus ke pusaran korupsi?

DANY PERMANA Massa dari Forum Mahasiswa dan Pemuda Anti-Korupsi berunjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (4/4/2013). Mereka menuntut agar KPK menyelidiki praktik mafia hukum yang terjadi pada praktisi hukum seperti Advokat, Hakim, dan Jaksa. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Motif ingin menang

Menurut Sugeng, salah satu faktor yang menjerumuskan para advokat ke lingkaran hitam adalah keinginan mereka untuk memenangkan suatu kasus. Para advokat, menurutnya, terjebak pada pemikiran antara menang dan kalahnya dalam menangani suatu perkara. Padahal, kata Sugeng, tugas pengacara bukan semata-mata memenangkan kliennya melainkan juga menegakkan keadilan.

"Ini adalah fenomena penegakan hukum yang arahnya kepada menang dan kalah, memperjuangkan menang dan kalah," katanya.

Penilaian senada disampaikan advokat Taufik Basari. Dia menilai, para advokat cenderung belum mampu membangun dirinya menjadi penyandang profesi yang bermartabat dan mulia.

Terjadi konflik antar organisasi advokat sehingga pengawasan tidak berjalan dengan baik. Pun individu advokat yang masih berpikir persoalan menang dan kalah sehingga cenderung menghalalkan segala cara untuk memenangkan kliennya.

"Bukan memikirkan persoalan menegakkan keadilan, sehingga apapun caranya, harus menang. Padahal semestinya mampu membuat kesadaran bahwa dengan profesi yang mulia ini, yang dicari adalah penegakkan kebenaran sehingga tidak  menghalalkan segala cara, manipulasi fakta, atau melakukan hal di luar prosedur," tutur Taufik.

Tak higienis

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com