Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aceh, Saatnya Sejahterakan Rakyat ...

Kompas.com - 03/08/2013, 09:19 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Retorika dan perdebatan pembahasan lambang dan bendera Aceh harus segera diselesaikan. Sudah saatnya pemerintah Aceh kembali pada khitahnya: memperjuangkan kesejahteraan rakyat Aceh.

Pada Jumat, 22 Maret 2013, DPR Aceh (DPRA) mengesahkan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Lambang dan Bendera Aceh. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, saat qanun masih dalam pembahasan, pihaknya telah mengusulkan agar desain bendera Aceh tidak sama dengan bendera GAM.

Pasalnya, usulan lambang dan bendera itu bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah. Lagipula, rakyat dan pemerintah Aceh, melalui MoU Helsinki 2005, telah sepakat dengan Indonesia untuk tidak membuka luka lama pemberontakan Aceh dengan menggunakan lambang-lambang GAM.

Panjang dan lama, pemerintah pusat merayu pemerintah Aceh dan DPRA untuk mengubah gambar, atau sekadar komposisi bendera Aceh itu. Pertemuan demi pertemuan digelar, tetap saja, pihak Aceh bergeming.

“Pembahasan bendera Aceh pelik,” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan melalui status media sosianya di hari pembahasan bendera Aceh, Rabu, 24 Agustus 2013 lalu.

Birokrat yang akrab disapa Djo itu mengaku kerepotan dengan ulah salah satu “anak kesayangan” pemerintah Indonesia itu. “Ribet banget. Belum ada titik temu, walau kami (pemerintah pusat) sudah sangat akomodatif dan kooperatif,” kata Djo saat dihubungi Kompas.com usai pembahasan bendera itu.

Hampir menyerah, dia berniat mendatangkan juru damai Aceh yaitu mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin, bahkan peraih nobel perdamaian Martthi Ahtisaari.

Sebelum rencana itu dieksekusi, pemerintah kembali menggelar pertemuan pada Rabu, 31 Juli 2013, di Jakarta. Dari pertemuan itu, titik terang mulai ditemukan. Gubernur Aceh Zaini Abdullah menyatakan, persoalan bendera Aceh bukan masalah besar. Evaluasi itu, katanya akan dibahas seiring pembahasan peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (perpres) tentang kewenangan pemerintah Aceh. Menurutnya, hal itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 dan MoU Helsinki.

Pengamat otonomi daerah dari Universitas Gadjah Mada, Mada Sukamajati mengatakan, pemerintah Aceh seharusnya tidak lagi terpaku pada perdebatan retoris terkait isu ke-Acehan. Zaini Abdullah, tegas dia, seharusnya bergerak pada tatanan kebijakan yang lebih konkret untuk mensejahterakan rakyat Aceh.

“Bendera (Aceh) itu semacam isu yang dibangun untuk memainkan sentimen ke-Acehan saja. Ini justru menunjukkan pemerintah Aceh sekarang belum punya program yang konkret untuk mensejahterakan rakyatnya,” ujar Mada saat dihubungi, Jumat (2/8/2013).

Dia mengatakan, sudah lebih dari satu tahun, Zaini dan Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf memerintah, tapi belum ada kebijakan baru yang langsung menyentuh kesejahteraan rakyat seperti misalnya program kesehatan atau pendidikan. Ia menegaskan, pemerintah harus segera mengakhiri perdebatan soal bendera ini dan beralih kepada isu kebijakan yang menyejahterakan rakyat.

“Sudah waktunya move on. Jangan lagi hanya jalan di tempat membahas hal yang retoris,” pungkas Mada.

Dikatakannya, jika pemerintah Aceh telah melangkah pada isu kesejahteraan rakyat, otomatis simpati rakyat Aceh akan tertuju pada gubernur dan wakil gubernurnya. Dengan demikian, katanya, justru posisi tawar Aceh di hadapan pemerintah pusat dan rakyat semakin besar.

“Kalau memang (pemerintah Aceh) mau bargain (menawar), lakukan dengan argumen kesejahteraan sosial, bukan dengan isu bendera,” tegas Mada. Sesungguhnya, esensi otonomi adalah kesejahteraan rakyat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com