Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Sindir Pelayanan Publik di Pemerintah Pusat

Kompas.com - 30/07/2013, 11:56 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Ombudsman Republik Indonesia menyindir sikap pemerintah pusat yang kerap mendorong pemerintah daerah agar memberikan pelayanan publik satu pintu. Padahal, pemerintah pusat belum siap dengan sistem pelayanan satu pintu.

Sindiran itu disampaikan Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana saat menjelaskan hasil survei yang dilakukan Ombudsman, di kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (30/7/2013).

Hasil survei sudah dirilis Ombudsman pekan lalu. Hasil survei itu lalu dipaparkan kepada perwakilan 18 kementerian.

Awalnya, Danang menyinggung semakin dekatnya Masyarakat Ekonomi ASEAN atau ASEAN Economic Community (AEC) pada 2015 mendatang. Namun, Ombudsman menilai masih ada ketidaksiapan pemerintah pusat menghadapi pasar bebas tersebut.

Hal itu, kata Danang, juga terlihat dari masih buruknya nilai pelayanan publik di Indonesia berdasarkan survei internasional.

"Pada 2015 sudah tidak ada lagi prosedur rumit, tapi tampaknya kesiapan di tingkat pusat belum. Tapi dengan gagahnya kita dorong satu pintu di daerah. Satu pintu berlaku untuk semua, bukan hanya daerah," kata Danang.

Danang berharap kementerian yang masuk dalam zona merah untuk melakukan refleksi dan melakukan perbaikan. Ada lima kementerian yang berada di zona merah atau kepatutan rendah dengan nilai 0-500 berdasarkan hasil observasi dan survei tanpa pemberitahuan.

Lima kementerian tersebut yakni Kementerian Pekerjaan Umum (skor 285), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (290), Kementerian Sosial (325), Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (452), serta Kementerian Pertanian (485).

Pascarilis hasil survei tersebut, menurut Danang, para menteri yang kementeriannya berada di zona merah berjanji akan melakukan perubahan. Bahkan, mereka yakin dapat masuk ke zona hijau dalam waktu dekat.

"Kami memiliki harapan tinggi kepada kementerian yang dapat rapor hijau. Zona hijau itu bukan sempurna. Tetapi, pada saat kami observasi tanpa pemberitahuan, kami lihat pada saat itu bagus sekali (pelayanan)," kata Danang.

Danang menambahkan, selanjutnya pihaknya akan membicarakan hasil survei dengan para menteri. Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, kata dia, sudah bersedia memfasilitasi pertemuan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com