Dia mengelak jika MA dinilai kecolongan melakukan pengawasan. Menurutnya, penangkapan DS merupakan musibah bagi instansinya.
Sebelumnya, MA membenarkan ada pegawainya yang ditangkap tangan oleh penyidik KPK. MA menyatakan akan menyerahkan seluruh proses penegakan hukum terhadap yang bersangkutan kepada KPK.
"Pada prinsipnya, apabila ada pegawai yang memiliki persoalan yang melanggar hukum, MA menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum, dalam hal ini ke KPK," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur saat dihubungi wartawan, Kamis (25/7/2013).
Dia menerangkan, DS ditangkap di bilangan Monas, Jakarta Pusat, dengan barang bukti uang tunai Rp 80 juta. Namun, Ridwan belum tahu kaitan dugaan suap yang menjerat DS.
Seperti dijelaskan Ridwan, Djodi merupakan staf di Badan Pendidikan dan Diklat MA yang berkantor di Megamendung, Jawa Barat. Menurutnya, DS sebelumnya bertugas sebagai petugas keamanan MA.
Selain staf MA, KPK juga menangkap anak buah pengacara kondang Hotma Sitompul berinisial MCB. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, yang bersangkutan ditangkap di kantornya, Jalan Martapura, Jakarta Pusat, pukul 13.20 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.