Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Diminta Tak Hanya Mengecam FPI

Kompas.com - 24/07/2013, 12:30 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diharapkan tidak hanya bisa mengecam tindakan anarkistis organisasi Front Pembela Islam (FPI). Presiden harus memastikan tidak akan ada lagi kekerasan yang dilakukan FPI pada masa depan.

"SBY sudah sering bicara seperti itu, tapi selalu berhenti di statement dan lemah dalam implementasi. SBY harus memastikan apa yang dia ucapkan tentang penghentian kekerasan itu terwujud," kata Koordinator Wahid Institute Rumadi Ahmad, Rabu (24/7/2013) di Jakarta.

Rumadi mengatakan, Ketua FPI Rizieq Shihab tengah menjajaki sampai mana keberanian Presiden menghadapi FPI. Presiden tidak perlu lagi menanggapi pernyataan pihak FPI. Menurut dia, semua orang juga bisa melakukan jika hanya memberikan pernyataan.

"Yang dibutuhkan sekarang, SBY harus menggunakan seluruh otoritas yang dimilikinya untuk menghentikan sepak terjang FPI yang sudah sangat meresahkan. Jika SBY diam setelah memberikan kecaman dan tidak menggerakan bawahannya untuk melakukan sesuatu terhadap FPI, maka bisa dikatakan FPI telah menekuk SBY," tambah Rumadi.

Seperti diberitakan, Presiden SBY mengecam tindakan FPI di Kendal, Jawa Tengah. Ia meminta kepolisian untuk melakukan penindakan. Presiden juga meminta FPI untuk menghentikan tindakan kekerasan dan main hakim.

Terkait pernyataan SBY itu, Rizieq Shihab menuding Presiden telah memfitnah, bahkan menyebut sebagai pecundang. Rizieq merasa bahwa pihaknya yang menjadi korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com