Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Pemda, Tindak FPI Temanggung!

Kompas.com - 23/07/2013, 15:45 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Dalam Negeri mengatakan, pihaknya telah meminta kepada Pemerintah Daerah (pemda) Kendal dan Temanggung, Jawa Tengah, untuk menindak dan memberi sanksi kepada FPI terkait bentrok dengan warga pekan lalu. Hanya saja, sanksi teguran dapat diberikan dengan mekanisme pembuktian.

"Pemerintah tidak tinggal diam. Teguran bukan wewenang Mendagri, tapi dari pemda. Sudah dilakukan koordinasi dengan pemda untuk melakukan itu (pemberian sanksi)," ujar Kepala Sub-Direktorat Organisasi Kemasyarakatan (ormas) Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bahtiar saat ditemui di kantornya, Selasa (23/7/2013).

Hanya, kata dia, meski hampir satu pekan berlalu sejak bentrokan, pemberian teguran belum juga dilaksanakan. Ia mengungkapkan, untuk memberi sanksi, pemda harus memanggil kedua belah pihak yang berseteru, kepolisian, bahkan aparat komando distrim militer (kodim).

"Itu (pemberian teguran) masih dalam proses. Karena teguran itu kan administrasi negara ya, jadi ada mekanismenya. Pemda harus mengumpulkan bukti dan fakta dulu," lanjut Bahtiar.

Ia mengatakan, selain pemberian sanksi administrasi bagi FPI secara organisasi, aparat kepolisian juga akan menjatuhkan sanksi baik pidana bagi anggota FPI Temanggung maupun bagi warga yang terlibat dalam bentrokan tersebut.

“Sanksi untuk organisasi secara administrasi. Pada saat yang sama, sanksi pidana dan perdata tetap diberikan,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan, pemerintah memberi kesempatan kepada kepolisian untuk mengusut bentrokan yang melibatkan massa FPI dengan warga Sukorejo, Kendal, Kamis (18/7/2013).

"Ini kan bentrok antara warga dan FPI. Jadi, kami menyerahkan kepada kepolisian untuk mengusut siapa yang melakukan pelanggaran atau pidana. Nanti kami ikut hasil penyelidikan dan rekomendasi kepolisian," ujar Gamawan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (19/7/2013).

FPI vs warga

Insiden ini berawal dari peristiwa sehari sebelumnya. Rabu (17/7/2013) siang, massa FPI melakukan sweeping di Lokalisasi Sarem dan beberapa tempat hiburan lain di Kecamatan Sukorejo. Mereka datang mengendarai tiga mobil. Dalam aksi itu, lokalisasi dan tempat hiburan dirusak.

Di tengah sweeping, terjadi bentrok antara warga setempat dan massa FPI. Warga memberikan perlawanan terhadap tindakan massa FPI dan merusak satu mobil yang ditumpangi massa FPI di Bundaran Sukorejo. Dalam insiden Rabu tersebut, dua orang dari FPI mengalami luka ringan. Keduanya juga sempat ditahan di Polsek Patean.

Sampai menjelang Rabu petang, warga masih berjaga-jaga di beberapa titik desa. Pada Rabu malam, ada perwakilan warga mendatangi pemimpin FPI di Temanggung. Perwakilan warga bermaksud meminta ganti rugi atas perusakan yang dituding dilakukan massa FPI. Permintaan ganti rugi itu ditolak.

Pada Kamis (18/7/2013), warga Sukorejo mendapat kabar akan ada serangan balasan dari massa FPI. Sejak pagi, warga sudah bersiap untuk memberi perlawanan. Sekitar pukul 13.00 WIB, massa FPI benar-benar datang dengan menumpang tujuh mobil, berkeliling kampung. Kali ini, kedatangan mereka sudah dikawal polisi.

Mengetahui kedatangan massa FPI, sebagian warga keluar dan berkumpul di Bundaran Sukorejo. Bentrokan kecil sempat terjadi dan massa FPI langsung meninggalkan lokasi. Namun, saat meninggalkan Sukorejo itu, mobil FPI menabrak seorang ibu yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Sukorejo-Parakan. Ibu yang tengah membonceng anaknya itu tewas.

Kemarahan warga terpicu. Ratusan warga mendatangi lokasi dan mengejar mobil yang menabrak ibu itu. Warga berhasil mengejar rombongan mobil tersebut di Patean, sekitar dua kilometer dari Sukorejo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com