Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cekcok di Rutan Cipinang, 4 Tahanan Dipindahkan

Kompas.com - 19/07/2013, 07:33 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Empat tahanan dipindahkan dari Rumah Tahanan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, menyusul cekcok antar-tahanan yang terjadi di Rutan Cipinang pada Kamis (18/7/2013) petang. Pemindahan dilakukan agar kericuhan tidak berbuntut panjang.

"Kejadiannya sekitar pukul 18.30 WIB saat percekcokan keburu ketahuan petugas, segera petugas melerai. Agar tidak berbuntut panjang, sekitar pukul 20.00 WIB, (tahanan) dipindah," kata Kepala Subdit Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Akbar Hadi melalui pesan singkat, Jumat (19/7/2013).

Akbar menyebutkan, empat tahanan yang dipindahkan berinisial A alias BK, J alias A, R, dan TC. Dia mengungkapkan, percekcokan itu terjadi Kamis petang berawal dari masalah utang piutang. Kini, kata Akbar, kondisi rutan Klas I Cipinang sudah kondusif.

Diberitakan sebelumnya, dua tahanan, yakni U, R, serta pihak luar rutan, sempat bersitegang karena masalah utang piutang. Petugas dapat mencegah perselisihan itu berkembang menjadi perkelahian. Kepala Rutan Klas I Cipinang Rochkidam mengatakan, R berutang terhadap U, sementara U berutang terhadap seseorang di luar rutan.

Pada Kamis (18/7/2013), seseorang datang menagih utang kepada U. Karena tagihan itu, U kemudian menagih utang kepada R yang memicu perselisihan antara R dan U. Sesudah berselisih dengan R, U meminta bantuan kepada sesama penghuni rutan yang sama asal daerahnya dengan R. Permintaan itu ditolak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com