Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Napi Teroris Tj Gusta Diminta Menyerahkan Diri

Kompas.com - 18/07/2013, 22:37 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Polri Komjen Nanan Sukarna mengatakan pihak kepolisian terus mencari empat narapidana (napi) teroris yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. Nanan juga meminta keempatnya lebih baik menyerahkan diri untuk menjalani sisa hukumannya.

"Kalau tidak menyerahkan diri, kita cari. Sebetulnya kita berharap lapas meyadarkan orang," ujar Nanan seusai acara buka puasa bersama di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2013).

Mereka diminta menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat maupun lapas. Sementara itu, masyarakat yang mengetahui keberadaan empat teroris tersebut diharapkan untuk melapor. "Antisipasi Polri sudah sistemik, baik preventif, preemptif. Semua bergerak. Kita harapkan peran masyarakat dan media mencegah mereka, buat mereka sadar dan balik," kata Nanan.

Adapun Polri sudah menyebar foto keempat napi teroris yang melarikan diri saat kerusuhan dan kebakaran terjadi di Lapas Tanjung Gusta, Kamis (11/7/2013) lalu. Polisi mengunggah foto empat napi tersebut di akun situs jejaring sosial Facebook milik Humas Mabes Polri.

Jika melihat orang dengan ciri yang terdapat di dalam foto, masyarakat diminta melaporkan keberadaan keempat napi ke Mapolresta Medan atau langsung menghubungi Kepala Polresta Medan Kombes Nico Afinta di nomor ponsel 0816655588 atau Kabid Humas Polda Sumut Kombes Heru Prakoso di nomor 08139776999.

Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri juga dikerahkan untuk mencari mereka. Salah satu napi teroris itu adalah Fadli Sadama yang dihukum 11 tahun penjara. Fadli terlibat perampokan di Bank CIMB Niaga, serangan Kantor Kepolisian Sektor Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara, hingga menjual narkoba untuk membeli senjata.

Fadli alias Acin alias Zaid alias Fernando alias Buyung alias Ade merupakan penasihat kelompok Mujahidin Indonesia wilayah Medan yang berafiliasi dengan Jemaah Islamiyah. Fadli tertangkap di Malaysia sekitar 3 tahun lalu. Dengan hukuman 11 tahun penjara, Fadli seharusnya bebas pada 11 Desember 2021.

Selain Fadli, ada tiga narapidana kasus terorisme lain belum kembali ke Lapas Tanjung Gusta. Ketiganya yaitu Agus Sunyoto yang dihukum 6 tahun penjara (bebas 26/9/2016), Nibras alias Arab yang dihukum 6 tahun (bebas 26/9/2016), dan Abdul Gani Siregar yang dihukum 10 tahun (bebas 8/10/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com