"Saya baru terima surat pemanggilan beberapa hari lalu. Biasa, ini sebagai saksi terhadap tiga tersangka hambalang," ujar Choel.
Choel mengaku belum tahu apa lagi keterangan yang akan digali KPK kepadanya. Sebelumnya, Choel sudah dua kali diperiksa KPK sebagai saksi kasus Hambalang.
"Saya juga belum tahu ini apa karena saya sudah memberikan kesaksian dua kali sebelumnya dan saya rasa sudah memberitahukan apa yang saya tahu, saya dengar, saya lihat, dan saya alami. Mungkin saja ada pendalaman atau informasi baru," terang Choel.
Seperti pemeriksaan beberapa waktu lalu, Choel kali ini juga mengaku membawa dokumen seputar Hambalang. Namun, dia enggan mengungkapkan isi dokumen tersebut.
"Ini ada sesuatu yang perlu saya sampaikan. Nanti saja yah," katanya.
Menurut Choel, uang dari Herman itu diterimanya pada Mei 2010 melalui Staf Khusus Menteri Olahraga Bidang Kepemudaan Muhammad Fakhruddin. Namun, Choel mengatakan bahwa uang itu tidak ada kaitannya dengan proyek Hambalang.
Sementara itu, Herman seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu mengungkapkan, uang Rp 2 miliar itu diberikannya ke Choel sebagai pinjaman. Namun, hingga awal tahun ini, uang tersebut belum dikembalikan Choel. Selain dari Herman, Choel mengaku pernah menerima uang dari Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Uang tersebut diterima Choel dari Deddy sekitar Agustus 2010. Saat itu, Deddy belum menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang.
Saat ditanya untuk apa uang itu diberikan, Choel mengaku tidak tahu motif Deddy memberinya uang. Pemberian itu dianggap Choel sebagai hadiah karena diberikan pada saat dia berulang tahun. KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus Hambalang, yakni Andi dan Deddy. Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum penyalahgunaan wewenang sehingga menimbulkan kerugian negara.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang, KPK menetapkan tiga tersangka. Selain Deddy Kusdinar, KPK menjerat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noer.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.