Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali Diperiksa KPK Terkait Hambalang, Choel Ingin Serahkan Dokumen

Kompas.com - 18/07/2013, 10:51 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Direktur Eksekutif FOX Indonesia Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau yang dikenal dengan Choel Mallarangeng kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/7/2013), sebagai saksi untuk tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Choel datang memenuhi panggilan KPK mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna coklat pukul 10.50.

"Saya baru terima surat pemanggilan beberapa hari lalu. Biasa, ini sebagai saksi terhadap tiga tersangka hambalang," ujar Choel.

Choel mengaku belum tahu apa lagi keterangan yang akan digali KPK kepadanya. Sebelumnya, Choel sudah dua kali diperiksa KPK sebagai saksi kasus Hambalang.

"Saya juga belum tahu ini apa karena saya sudah memberikan kesaksian dua kali sebelumnya dan saya rasa sudah memberitahukan apa yang saya tahu, saya dengar, saya lihat, dan saya alami. Mungkin saja ada pendalaman atau informasi baru," terang Choel.

Seperti pemeriksaan beberapa waktu lalu, Choel kali ini juga mengaku membawa dokumen seputar Hambalang. Namun, dia enggan mengungkapkan isi dokumen tersebut.

"Ini ada sesuatu yang perlu saya sampaikan. Nanti saja yah," katanya.

KOMPAS/IWAN SETIYAWAN Ilustrasi: Proyek pembangunan pusat olahraga terpadu Hambalang di Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor, Minggu (16/12/2012). Proyek senilai Rp 1,175 triliun ini menjadi sorotan karena adanya dugaan korupsi yang kini tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pemeriksaan Choel ini merupakan yang ketiga setelah adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng itu dimintai keterangan KPK pada 25 Januari 2013. Choel diperiksa karena dianggap tahu seputar proyek Hambalang. Seusai diperiksa KPK beberapa bulan lalu, Choel mengaku pernah menerima uang Rp 2 miliar dari Komisaris PT Global Daya Manunggal Herman Prananto. Adapun PT Global merupakan salah satu perusahaan subkontraktor PT Adhi Karya dalam mengerjakan proyek Hambalang.

Menurut Choel, uang dari Herman itu diterimanya pada Mei 2010 melalui Staf Khusus Menteri Olahraga Bidang Kepemudaan Muhammad Fakhruddin. Namun, Choel mengatakan bahwa uang itu tidak ada kaitannya dengan proyek Hambalang.

Sementara itu, Herman seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu mengungkapkan, uang Rp 2 miliar itu diberikannya ke Choel sebagai pinjaman. Namun, hingga awal tahun ini, uang tersebut belum dikembalikan Choel. Selain dari Herman, Choel mengaku pernah menerima uang dari Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Uang tersebut diterima Choel dari Deddy sekitar Agustus 2010. Saat itu, Deddy belum menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang.

Saat ditanya untuk apa uang itu diberikan, Choel mengaku tidak tahu motif Deddy memberinya uang. Pemberian itu dianggap Choel sebagai hadiah karena diberikan pada saat dia berulang tahun. KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus Hambalang, yakni Andi dan Deddy. Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum penyalahgunaan wewenang sehingga menimbulkan kerugian negara.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang, KPK menetapkan tiga tersangka. Selain Deddy Kusdinar, KPK menjerat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com