Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumbang Caleg Bermasalah Terbanyak, Demokrat Yakin Tak Terganggu

Kompas.com - 16/07/2013, 13:25 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Nurpati yakin tak ada bakal calon anggota legislatif dari partainya yang gugur karena diadukan oleh masyarakat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, semua bakal caleg Demokrat telah memenuhi syarat sesuai undang-undang.

"Terkait syarat caleg sesuai UU, Insya Allah tidak ada satu pun masukan masyarakat yang dapat menggugurkan bacaleg PD (Partai Demokrat)," kata Andi saat dihubungi, Selasa (16/7/2013).

Andi menjelaskan, KPU telah dua kali memberikan surat tentang tanggapan masyarakat yang di dalamnya terdapat perbedaan nama dan jumlah daftar calon sementara (DCS). Selain itu, ada juga caleg dari Partai Nasional Demokrat yang aduannya dikirimkan ke DPP Partai Demorat.

"Umumnya, tanggapan masyarakat tersebut tidak berpengaruh terhadap syarat-syarat caleg," ujarnya.

Sebelumnya, KPU melaporkan aduan masyarakat menanggapi DCS sesuai klasifikasi menyoal status hukum tersangka, atau terdakwa atau terpidana berjumlah 30 orang.

Komisioner KPU Sigit Pamungkas mengungkapkan, tanggapan dan masukan masyarakat mengkritisi DCS dan profil bakal calon totalnya 270, yang terdiri dari administrasi pencalonan, ijazah, dan dugaan pencalonan ganda berjumlah 108.

"Klasifikasi soal status hukum tersangka atau terdakwa atau terpidana berjumlah 30, dan soal etika atau moral berjumlah 30 dan lainnya berjumlah 102," ujar Sigit dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (15/7/2013).

Merujuk rincian pada lampiran laporan KPU, Partai Demokrat menyumbang caleg terbanyak tersangkut masalah hukum, yakni 10 caleg, disusul PDI Perjuangan 6 caleg, PPP, PKB, dan Gerindra masing-masing tiga caleg, Golkar dan PAN masing-masing dua caleg, dan Nasional Demokrat satu caleg.

Untuk klasifikasi administrasi pencalonan, ijazah dan dugaan pencalonan ganda, Gerindra paling banyak dilaporkan dengan 27 caleg, diikuti PAN 13 caleg, PDI Perjuangan dan PKPI 11 caleg, PKB 10 caleg, Demokrat delapan caleg, Nasdem tujuh caleg, Hanura enam caleg, Golkar lima caleg, PBB empat caleg, PPP dan PKS tiga caleg.

Sementara, untuk klasifikasi etika atau moral, PDI Perjuangan paling banyak, yakni delapan caleg, Demokrat lima caleg, Gerindra empat caleg, PKB tiga caleg, Golkar dua caleg, PAN, PPP, PKS, dan Nasdem masing-masing menyumbang satu caleg.

Menurut Sigit, seluruh tanggapan masyarakat tersebut ditindaklanjuti KPU dengan Surat Nomor 449/KPU/VI/2013 pada 29 Juni 2013 perihal permintaan klarifikasi atas berbagai laporan terkait bakal calon yang perlu diklarifikasi partai sebelum ditetapkan daftar calon tetap.

Sesuai tahapan pemilu, proses klarifikasi masih berlangsung di internal setiap parpol dan hasilnya disampaikan ke KPU pada 5 sampai 18 Juli 2013 dan hingga saat ini KPU belum menerima hasil klarifikasi tersebut dari parpol.

Klarifikasi yang disampaikan parpol ditindaklanjuti KPU dengan menyampaikan pemberitahuan kepada parpol mengenai pergantian bakal calon yang dapat diganti sesuai ketentuan perundang-undangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com