Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/07/2013, 12:52 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar hukum pidana Universitas Padjadjaran, Jawa Barat, Yesmil Anwar, mengatakan, jumlah dan kapasitas lembaga pemasyarakatan harus ditambah. Dengan bertambahnya lapas, napi dengan tindak pidana berbeda bisa dipisahkan penempatannya. Menurutnya, narapidana (napi) kejahatan luar biasa sering memprovokasi hingga terjadi kerusuhan di lapas. 

"Memang harus ada pembangunan. Tidak bisa dihindari lagi," ujar Yesmil saat dihubungi, Senin (15/7/2013).

Pernyataan Yesmil ini terkait rusuh yang terjadi di Lapas Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, pekan lalu.

Ia mengatakan, penggabungan napi dengan tindak pidana yang berbeda-beda berpotensi memicu kerusuhan. "Koruptor sering memprovokasi napi kejahatan biasa atau kejahatan jalanan untuk membuat rusuh menuntut dibebaskan," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, napi tindak pidana korupsi harus dipisah dengan pelaku tindak kriminal umum, seperti pencurian dan perampokan.

Tak semua harus diganjar penjara

Yesmil juga mengungkapkan, tidak semua tindak kejahatan harus diganjar pidana penjara. Akan tetapi, jumlah lapas yang ada sekarang tidak berimbang dengan jumlah penduduk Indonesia yang menjapai 250 juta jiwa.

"Daya tampung lapas hanya sekitar 1 persen jumlah penduduk. Setidaknya harus lebih dari 1 persen. Kejadiannya kan sering kali lapas itu overload," kata Yesmil.

Menurutnya, koruptor yang dipenjara tentu tidak setuju dengan pemberlakuan PP 99 Tahun 2012 tentang Remisi. PP itu mengatur tentang pembatasan remisi bagi narapidana korupsi, terorisme, dan narkoba. Ia menduga, para koruptor memprovokasi napi lain untuk membuat rusuh di lapas.

Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, Kamis (11/7/2013). Kementerian Hukum dan HAM menyatakan, penyebab rusuh karena adanya gangguan listrik dan air yang menyulut emosi ribuan napi. Namun, ada pula yang menuding ketentuan PP 99/2012 menjadi pemicu kerusuhan di lapas.

Dalam peristiwa itu, dua narapidana dan tiga petugas lapas tewas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com