Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasek: Rusuh Lapas seperti Bom Waktu, Tinggal Tunggu Detonatornya

Kompas.com - 12/07/2013, 16:04 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi III DPR I Gede Pasek Suardika menganalogikan kasus kericuhan di Lapas Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, bak bom waktu yang hanya menunggu detonator untuk meledak. Peristiwa ini mengakibatkan kaburnya ratusan narapidana.

"Ini masalah serius. Kami melihat bom waktu ini bisa meledak di seluruh lapas di Indonesia. Problemnya, ibarat bom hanya perlu detonator saja. Bahan baku ledaknya sudah cukup banyak," ujar Pasek di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (12/7/2013).

Pasek memaparkan sejumlah alasan mengapa persoalan lapas di Indonesia sudah sangat kronis. Salah satunya adalah masalah kapasitas. Menurutnya, rata-rata lapas diisi 500-600 persen dari kapasitas idealnya. Sebagian besar diisi oleh para narapidana kasus korupsi.

"Jadi, sudah sangat tidak sehat. Kenapa itu terjadi karena terlalu banyak orang masuk penjara dalam proses hukum kita ini. Bahasanya, kalau tidak masuk penjara tidak bagus. Kadang ada beberapa kasus yang kami temui harusnya masuk rehab," kata Pasek.

Pembatasan remisi jadi biang keladi 

Tidak hanya mudahnya aparat hukum menjebloskan seseorang ke penjara, ia juga menuding keberadaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 menjadi salah satu biang keladi. Peraturan untuk pembatasan remisi bagi koruptor, narapidana narkoba, dan terorisme itu menjadikan lapas diisi oleh para penjahat kelas kakap.

"Koruptor rata-rata orangnya intelektual sehingga bisa jadi pemimpin. Dia punya kemampuan berpikir mengonsolidasikan kekuatan. Sementara teroris rata-rata bermental pemberani dan mampu pengaruhi orang untuk berani. Sementara pelaku narkoba adalah mereka yang kecewa disakiti diberlakukan yang tidak sesuai. Berkumpul jadi satu bagaimana?" papar Pasek.

Kondisi itu, kata dia, menjadi bom waktu. Dalam kasus di Lapas Tanjung Gusta, Pasek menilai, detonatornya adalah tersendatnya pasokan air dan listrik.

Kericuhan di Lapas Tanjung Gusta bermula saat pasokan listrik dan air di lapas terhenti. Para napi kemudian melakukan provokasi hingga timbul kerusuhan di lapas yang akhirnya berujung pada pembakaran.

Saat situasi kacau inilah, ratusan warga binaan itu menggunakan kesempatan kabur dengan sebelumnya menyandera 15 petugas lapas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com