Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakapolri: Itwasum Setujui Rekomendasi Pemenang Proyek Simulator

Kompas.com - 09/07/2013, 17:19 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Polisi Nanan Soekarna diperiksa selama kurang lebih enam jam sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Selasa (9/7/2013). Nanan mengaku diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri.

"Jadi, hari ini saya dipanggil sebagai saksi untuk pemeriksaan terhadap Brigadir Jenderal DP (Didik Purnomo), Bambang, dan Budi Susanto. Justru saya hadir bukan sebagai Wakapolri, tetapi sebagai Irwasum," kata Nanan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Seperti halnya pada pemeriksaan Maret lalu, Nanan mengungkapkan adanya tim pra-audit yang dibentuk Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) sebelum Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal (Pol) Timur Pradopo menerbitkan surat keputusan yang menetapkan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) sebagai pemenang lelang proyek simulator SIM roda empat.

Menurut Nanan, hasil pemeriksaan pra-audit menerbitkan rekomendasi yang menyetujui PT CMMA sebagai pemenang lelang dengan sejumlah catatan. "Tim pra-audit adalah menyetujui hasil PPK (pejabat pembuat komitmen) melaksanakan lelang dengan catatan, begitu kan," tambah Nanan. Namun, Nanan tidak mengungkapkan detail apa yang menjadi catatan tim pra-audit tersebut. "Ya, ada yang harus disempurnakan, itu yang betul," ujarnya.

Jenderal bintang tiga ini pun menegaskan bahwa proses penunjukan rekanan proyek simulator SIM roda empat tersebut sudah sesuai dengan peraturan presiden. Tim pra-audit, menurutnya, dibentuk khusus untuk mengawasi kewenangan yang diberikan kepada kuasa anggaran, dalam hal ini adalah Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo selaku Kepala Korlantas Polri.

Kepada wartawan, Nanan kembali membantah mengenai dugaan aliran dana Rp 1,5 miliar lebih ke Itwasum Mabes Polri terkait lelang proyek simulator roda empat ini. Ihwal dugaan aliran dana kepada Itwasum dari PT CMMA ini, menurut Nanan, tidak ditanyakan oleh penyidik KPK selama pemeriksaan. "Tidak ada, itu tentunya akan ditanyakan oleh mereka (KPK) kepada yang lain," ucapnya.

Dugaan aliran dana ke Itwasum

KPK memeriksa Nanan sebagai saksi bagi tersangka kasus simulator SIM, Brigjen (Pol) Didik Purnomo. Pemeriksaan Nanan ini merupakan yang kedua kalinya. Pada pemeriksaan pertama, Nanan dimintai keterangan untuk tersangka lainnya, Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo.

Surat dakwaan Djoko Susilo yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi beberapa waktu lalu mengungkapkan adanya uang proyek simulator SIM senilai Rp 1,5 miliar yang mengalir ke Itwasum Polri. Menurut dakwaan, uang tersebut diberikan kepada Itwasum agar PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) milik Budi Susanto direkomendasikan sebagai pemenang tender proyek simulator R4.

Surat dakwaan menyebutkan, Itwasum Polri yang beranggotakan Wahyu Indra, Gusti Ketut Guwana, Grawas Sugiharto, Elison Tarigan, dan Bambang Rian Setyadi melakukan pra-audit terhadap proyek simulator R4 atas perintah Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Timur Pradopo.

Pra-audit dilakukan sebelum Kapolri menetapkan PT CMMA sebagai pelaksana proyek pengadaan simulator R4 senilai Rp 144,56 miliar tersebut. Selanjutnya, sekitar 9 Maret 2011, Sukotjo S Bambang atas perintah Budi Susanto melakukan demo teknis simulator di hadapan anggota Itwasum, Gusti Ketut Guwana dan petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setelah demo teknis dilaksanakan, Budi meminta uang Rp 50 juta kepada Sukotjo untuk diberikan ke Gusti Ketut.

Bukan hanya itu, Budi juga meminta uang Rp 1 miliar dan Rp 1,5 miliar lagi kepada Sukotjo untuk diberikan ke Itwasum. Setelah pemberian uang Rp 1,5 miliar lebih itu, tim Itwasum Mabes Polri pun merekomendasikan PT CMMA sebagai pemenang lelang simulator R4. Rekomendasi Itwasum inilah yang kemudian dijadikan dasar bagi Kapolri selaku pengguna angggaran untuk menerbitkan surat keputusan yang menetapkan PT CMMA sebagai pemenang lelang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

    Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

    Nasional
    Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

    Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

    Nasional
    Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

    Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

    Nasional
    Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis saat Kunjungi Tahura Bali

    Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis saat Kunjungi Tahura Bali

    Nasional
    Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

    Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

    Nasional
    Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

    Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

    Nasional
    Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

    Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

    Nasional
    Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

    Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

    Nasional
    Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

    Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

    Nasional
    Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

    Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

    Nasional
    Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

    Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

    Nasional
    Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

    Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

    Nasional
    Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Mekkah

    Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Mekkah

    Nasional
    Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

    Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

    Nasional
    Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

    Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com