Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW : Korlantas Tak Becus Urus STNK-BPKB

Kompas.com - 27/05/2013, 19:46 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Police Watch (IPW) mengkritik Korps Lalu Lintas Polri atas ketiadaan kertas Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di sejumlah daerah. Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Pudji Hartanto harus bertanggung jawab atas tidak profesionalnya dalam memberi pelayanan publik.

"Kapolri (Jenderal Timur Pradopo) harus segera mengganti Kakorlantas karena tidak mampu mengantisipasi situasi sehingga Polri tidak mampu melayani kebutuhan masyarakat," kata Ketua Presidium IPW Neta S. Pane di Jakarta, Senin ( 27/5/2013 ).

Neta mengatakan, jika tidak ada tindakan tegas, bukan tidak mungkin nantinya Korlantas akan kekurangan blangko surat izin mengemudi (SIM). Ia juga mengkritik tidak adanya penjelasan kongkrit dari Polri kapan pelayanan STNK dan BPKB berjalan normal.

Neta menambahkan, jika Polri memang tidak mampu memberikan pelayanan STNK dan BPKB, sebaiknya Polri menyerahkan kewenangan tersebut kepada Kementerian Perhubungan. Sebaiknya Polri fokus penindakan pelanggaran lalu lintas.

"Selama ini Polri melakukan monopoli, yakni pembuat kebijakan, pelayanan adminsitrasi, dan sebagai penindak. Aksi borong kewenangan ini menunjukkan keserakahan Polri. Kini terbukti Korlantas tidak becus mengurus pengadaan STNK dan BPKB," pungkas Neta.

Seperti diberitakan, Kepolisian terpaksa menggunakan blangko STNK dan BPKB sementara. Surat keterangan sementara BPKB dan STNK berlaku enam bulan sejak tanggal dikeluarkan. Setelah habis, masyarakat harus mengganti dengan yang asli.

Pihak Korlantas beralasan berhati-hati dalam proses pengadaan barang dan jasa, khususnya pengadaan blangko STNK dan BPKB. Pengadaan barang atau pencetakan baru dapat dilakukan setelah penandatanganan kontrak pada Juni 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com