Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanura: Wiranto-Hary Tanoe untuk Pencitraan

Kompas.com - 03/07/2013, 21:28 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua DPP Partai Hanura Ali Kastella menilai pengusungan Wiranto-Hary Tanoesoedibjo sebagai calon presiden dan calon wakil presiden belum final. Pencalonan keduanya disebut hanya sebagai strategi pencitraan Partai Hanura jelang pemilu.

"Ini, kan, untuk pencitraan saja, enggak perlu diprotes," ujar Ali saat dihubungi wartawan, Rabu (3/7/2013).

Menurut Ali, pencalonan keduanya belum final karena keputusan mengusung capres dan cawapres baru akan diketahui setelah ada hasil pemilihan anggota legislatif (pileg). Dari hasil pileg itulah, baru akan diketahui jumlah kursi yang akan menentukan apakah Partai Hanura bisa mengajukan capres.

"Kalau pencalonan definitif setelah kami dapat kursi dari hasil pileg, baru kami tentukan, jadi enggak perlu diprotes. Ini belum final, dong," kata Ali.

Saat ditanya tentang deklarasi Wiranto-Hary Tanoe, Ali menjelaskan bahwa deklarasi itu belum resmi karena memang belum waktunya. "Akan ada pertemuan lagi dengan DPC-DPC," imbuh Ali.

Pasangan Wiranto-Hary Tanoesoedibjo telah mendeklarasikan diri sebagai bakal calon presiden dan wakil presiden yang akan diusung Partai Hanura dalam Pemilihan Presiden 2014. Deklarasi pasangan ini digelar pada Selasa (2/7/2013) kemarin di Hotel Mercure, Jakarta Pusat.

Ketua DPP Partai Hanura Saleh Husin menjelaskan, keduanya dipilih karena ada permintaan para kader Hanura dari daerah. "Dalam perjalanan, adanya arus keras permintaan dari daerah yang menginginkan agar Pak Wiranto diduetkan dengan Pak HT menjadi pasangan capres-cawapres," ujar Saleh.

Bagi Hanura, Wiranto dan Hary Tanoe cukup ideal, serasi, saling menunjang, serta saling melengkapi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com