Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Kita Uji UU Ormas di MK

Kompas.com - 03/07/2013, 17:25 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menghormati pihak yang hendak melakukan uji materi terhadap Undang-Undang Organisasi Masyarakat (UU Ormas) ke Mahkamah Konstitusi. Pemerintah menganggap UU tersebut sudah sesuai dengan konstitusi.

"Kalau tidak puas sampaikan ke MK. Kita uji di MK," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Jakarta, Rabu (3/7/2013), ketika dimintai tanggapan rencana uji materi UU Ormas ke MK.

Gamawan mengatakan, semangat pembentukan UU Ormas lantaran UU Ormas yang lama nomor 8 tahun 1985 sudah tidak sejalan dengan UUD 1945. Pasal 28 J UUD 1945, kata dia, menyebutkan dalam menjalankan hak dan kebebasan, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan UU untuk menjamin hak orang lain.

Terkait kritikan dari kalangan ormas soal aturan pelaporan dana asing, Gamawan mengatakan, seperti yang dilakukan pemerintah, ormas juga harus transparan dan akuntabel dalam menerima bantuan atau pinjaman dari asing.

"Ormas yang dapat bantuan asing mengatakan akan terbuka, akan akuntabel dan transparan. Kalau semua spirit-nya seperti itu, bagus. Karena kalau (dana asing) ini tidak jelas, kan bisa saja untuk kepentingan teroris, bisa saja untuk pencucian uang, bisa saja untuk misi yang merugikan bangsa kita," pungkas Gamawan.

Seperti diberitakan, DPR tetap mengesahkan UU Ormas meski ditentang berbagai kalangan, terutama pihak ormas. Pengesahan tersebut melalui mekanisme voting atau pemungutan suara. Sejumlah ormas langsung menyiapkan uji materi ke MK.

Saat ini, ada 139.957 ormas yang terdaftar di pemerintah. Rinciannya, 65.577 ormas terdaftar di Kementerian Dalam Negeri, 25.406 ormas terdaftar di Kementerian Sosial, 48.866 ormas terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, dan 108 ormas asing terdaftar di Kementerian Luar Negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Nasional
Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

Nasional
Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Nasional
Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Nasional
Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com