Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Polisi Paling Banyak Lakukan Kekerasan

Kompas.com - 28/06/2013, 18:13 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Kepolisian dinilai sebagai institusi yang paling banyak terlibat kasus kekerasan terhadap warga sipil. Dari 100 tindakan penyiksaan, sebanyak 55 di antaranya diduga dilakukan polisi, 10 kasus oleh TNI, dan 35 kasus oleh sipir. Data tersebut merupakan temuan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) pada Juli 2012 hingga Juni 2013.

"Penyiksaan banyak dilakukan oleh polisi di satuannya masing-masing. Ada yang pelakunya diketahui pasti, tapi banyak juga yang tidak diketahui karena penyiksaan dilakukan bergantian. Atau kemudian polisi itu sudah tidak bertugas di sana," terang Koordinator Kontras, Haris Azhar, di kantornya, Jumat (28/6/2013).

Haris menambahkan, tindakan penyiksaan yang diduga dilakukan oleh polisi telah menyebabkan 149 korban luka dan 5 tewas. Kemudian, yang diduga dilakukan TNI, 10 luka-luka dan 2 tewas. Adapun diduga yang dilakukan oleh sipir menyebabkan 45 orang luka-luka dan 8 tewas. Haris mencontohkan kasus penyiksaan tahanan Polsek Sabu Barat pada 14 Agustus 2012.

Pada kasus itu, sebanyak 17 orang warga Dusun Mapipa ditangkap oleh anggota Polsek Sabu Barat dengan tuduhan melakukan pembunuhan terhadap Bernadus Jaya. Sebanyak 17 warga sipil tersebut ditelanjangi, ditempatkan dalam satu ruangan 3x2,5 meter, dipukul, hingga disiram dengan air laut pada tubuh yang luka. Penyiksaan berlangsung selama 120 hari hingga akhirnya korban penyiksaan dibebaskan karena tidak terbukti melakukan tindak pidana.

"Mereka tidak bersalah tapi sudah disiksa seperti itu. Kemudian tidak ada upaya apa pun setelah mereka bebas. Korban dilanggar haknya berkali-kali. Hal ini berdampak pada kondisi psikologis korban," kata Haris.

Haris menyayangkan, dari sejumlah kasus yang telah diusut, penegakan hukum hanya dilakukan oleh pihak internal yakni baik sidang etik maupun disiplin. Menurutnya, hukuman dari internal kepolisian itu tidak setimpal dan tidak membuat efek jera.

"Kalau polisi biasanya hanya 3 minggu ditahan, lalu penundaan kenaikan pangkat cuma setahun," kata Haris.

Selain itu, menurutnya belum ada perubahan revisi atas peraturan perundang-undangan khususnya KUHP dan KUHAP terkait pengaturan pasal penyiksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com