Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Usung Capres Sendiri, PKS Dukung "Presidential Threshold" 20 Persen

Kompas.com - 28/06/2013, 11:07 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Presiden (Pilpres) Nomor 42 Tahun 2008 masih tarik ulur di Badan Legislasi DPR. Dari hasil rapat Baleg terakhir, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berubah sikap.

Sebelumnya, PKS bersikeras agar salah satu poin tentang presidential threshold diubah. Kini, sikapnya berubah dan menyatakan PT tak perlu diubah, tetap 20 persen.

"PKS posisinya mempertahankan PT yang sekarang karena sulit kalau PT terlalu kecil. Secara psikologis jika angka terlalu kecil menggambarkan pemerintah yang tidak stabil," ujar Sekretaris Fraksi PKS Abdul Hakim saat dihubungi Jumat (28/6/2013).

Sementara jika PT besar, lanjutnya, itu bisa membuat pemerintahan lebih stabil karena capres terpilih nantinya mendapat dukungan yang besar. Hakim yakin PKS bisa lolos dari presidential threshold dalam UU Pilpres terdahulu, yakni 20 persen kursi di DPR atau 25 persen perolehan suara nasional.

"Kami yakin sampai suara begitu. Kami mau mencalonkan capres sendiri," ujar Hakim.

Meski menghendaki PT tidak berubah, Hakim mengatakan, PKS tetap menyarankan adanya revisi di sejumlah pasal dalam UU Pilpres. Salah satunya ialah terkait keuangan hingga persoalan kampanye.

Sikap PKS yang tetap menginginkan agar PT tetap 20 persen ini berbeda dengan sikap sebelumnya yang disampaikan pada rapat Baleg bulan April lalu.

Ketika itu, PKS mengungkapkan bahwa PT harus diubah karena perlu memberikan peluang bagi hadirnya capres-capres alternatif. Namun, PKS memang belum pernah menyebutkan angka PT yang diinginkannya.

Hingga kini, pembicaraan RUU Pilpres mentok di Baleg. Masing-masing fraksi masih terbelah antara yang menyatakan UU Pilpres tak perlu direvisi dengan pihak yang menyatakan UU Pilpres perlu diubah. Kebanyakan dari fraksi masih terfokus pada PT. Mereka mengajukan persentase masing-masing.

Partai-partai besar, seperti Partai Demokrat, Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional, dan Partai Kebangkitan Bangsa, menyusul kemudian PKS, merasa PT tak perlu diubah. Sementara partai menengah, seperti Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hanura, dan Partai Gerindra, menginginkan PT diubah serendah mungkin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Nasional
    Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Nasional
    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Nasional
    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    Nasional
    'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

    "Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

    Nasional
    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Nasional
    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

    Nasional
    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Nasional
    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Nasional
    Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

    Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

    Nasional
    Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

    Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

    Nasional
    'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

    "Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

    [POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

    Nasional
    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com