Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, MK Putuskan Gugatan Farhat Abbas soal Capres

Kompas.com - 27/06/2013, 13:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan pengujian Pasal 1 Ayat (4), 8, 9, dan Pasal 13 UU 42/2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Pasal-pasal tersebut akan diuji dengan Pasal 28 C Ayat (2) UUD 1945. Sidang digelar Kamis (27/6/2013) pukul 15.30 WIB. Pemohon dalam perkara tersebut adalah Farhat Abbas dan Irwan Piliang, yang berniat mencalonkan diri menjadi presiden dan wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2014.

Dalam persidangan sebelumnya, melalui kuasa hukumnya, Farhat dan Iwan mengaku merasa dirugikan dengan ketentuan pasal-pasal tersebut karena menghilangkan kesempatan untuk mencalonkan diri tanpa melalui jalur partai politik.

Pasal 1 Ayat (4) berbunyi, "Pasangan calon presiden dan wakil presiden, selanjutnya disebut pasangan calon, adalah pasangan calon peserta pemilu presiden dan wakil presiden yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang telah memenuhi persyaratan".

Sementara itu, pasal 18 Ayat (1) berbunyi, "Dalam hal bakal pasangan calon yang diusulkan tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 dan Pasal 15, KPU meminta kepada partai politik dan/atau gabungan partai politik yang bersangkutan untuk mengusulkan bakal pasangan calon yang baru sebagai pengganti".

Farhat dan Iwan juga menilai hak partai politik dan warga negara dalam mengusung calon presiden dan wakil presiden harus sama dan seimbang. Hal itu yang sesuai dengan Pasal 28 Ayat (2) UUD 1945.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

    Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

    Nasional
    Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

    Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

    Nasional
    Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

    Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

    Nasional
    Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

    Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

    Nasional
    Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

    Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

    Nasional
    Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

    Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

    Nasional
    Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

    Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

    Nasional
    Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

    Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

    Nasional
    Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

    Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

    Nasional
    Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

    Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

    Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

    Nasional
    Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

    Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

    Nasional
    Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri 'Open House' di Teuku Umar

    Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri "Open House" di Teuku Umar

    Nasional
    Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan 'Amicus Curiae' ke MK

    Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com