Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 8 Lantai yang Digeledah KPK di Rektorat UI

Kompas.com - 27/06/2013, 12:56 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung Rektorat Kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis (27/6/2013), terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan instalasi teknologi informasi perpustakaan UI tahun anggaran 2010-2011.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, penggeledahan dilakukan hampir di semua lantai gedung.

"Lokasinya, UI pusat, Rektorat dari lantai satu sampai dengan delapan," kata Johan melalui pesan singkat.

Selain menggeledah Rektorat, tim penyidik KPK menggeledah kantor PT Makara Mas yang juga berlokasi di kampus UI Depok. PT Makara Mas merupakan salah satu unit usaha komersial yang dibentuk sebagai sumber dana tambahan bagi UI. Perusahaan tersebut bergerak di bidang perdagangan umum.

Menurut Johan, penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari alat bukti tambahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek teknologi informasi perpustakaan UI yang menjerat Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Administrasi Umum Universitas Indonesia, Tafsir Nurchamid.

Penggeledahan ini merupakan penggeledahan pertama yang dilakukan tim penyidik KPK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek teknologi informasi perpustakaan UI.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Tafsir sebagai tersangka atas dugaan melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang secara bersama-sama yang merugikan keuangan negara. Diduga ada penggelembungan harga dari proyek pengadaan proyek teknologi informasi senilai Rp 21 miliar tersebut.

Adapun Tafsir diketahui pernah menjabat wakil dekan di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik pada 2003-2007. Saat itu, dekan dijabat Gumilar R Soemantri.

Tafsir diketahui sebagai dosen di jurusan Administrasi FISIP UI. Dia memperoleh gelar doktor dan master di bidang Administrasi Pajak dari Pascasarjana UI setelah menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi UI.

Terkait penyelidikan proyek teknologi informasi perpustakaan ini, KPK pernah meminta keterangan Demisioner Rektor UI Gumilar R Soemantri. Kepada Kompas, Gumilar mengaku tidak terlibat langsung dalam proyek pengadaan teknologi informasi di perpustakaan UI tersebut. Dia mengaku menyetujui kebijakan pengadaan teknologi informasi, tetapi tidak terlibat langsung dalam proses pengadaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Nasional
    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Nasional
    SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

    SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

    Nasional
    Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

    Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

    Nasional
    Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

    Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

    Nasional
    KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

    KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

    Nasional
    Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

    Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com