Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luthfi Disebut Terima Rp 4,5 Miliar dari Proyek Kontigensi di Kementan

Kompas.com - 24/06/2013, 20:44 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com-Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq yang pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat disebut menerima uang Rp 4,5 miliar lebih dari pengusaha Yudi Setiawan. Menurut surat dakwaan Luthfi yang dibacakan tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (24/6/2013), uang Rp 4,5 miliar lebih itu berkaitan dengan proyek kontingensi di Kementrian Pertanian.

Proyek yang akan dilaksanakan pada 2013 itu mencakup beberapa proyek, yakni Bantuan Benih Jagung Hybrida, Bantuan Bio Komposer, Bantuan Pupuk NPK, dan Bantuan Sarana Light Trap dengan nilai pagu anggaran sekitar Rp 452 miliar. Menurut jaksa KPK, pemberian uang ini berawal saat Ahmad Fathanah, orang dekat Luthfi, menemui Yudi Setiawan.

Yudi merupakan tersangka kasus dugaan korupsi Bank BJB (dulu Bank Jabar Banten), kasus yang kini disidik Kejaksaan Agung. Dia mendekam di rumah tahanan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan karena menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga dan sarana penunjang pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, tahun 2011

“Pada 25 September 2012, Fathanah menemui Yudi di kantor PT CTA untuk menyampaikan adanya proyek kontigensi di Kementan yang tidak jadi dilaksanakan 2012 dan akan dilaksanakan pada 2013,” kata jaksa Rini Triningsih.

Selajutnya, menurut jaksa, Fathanah menyampaikan bahwa Luthfi setuju untuk mengijon proyek tersebut sehingga Yudi diminta untuk memberikan uang muka sebesar 1 persen dari nilai pagu, yakni sekita Rp 4,5 miliar. “Atas persetujuan terdakwa (Luthfi) tersebut, Yudi memberikan uang kepada terdakwa melalui Fathanah dengan cara melakukan pentransferan,” ungkap jaksa Rini.

Menurut dakwaan, uang ditransfer dari rekening atas nama Yudi Setiawan ke rekening atas nama Ahmad Fatanah dalam empat kali transferan. Selain menerima uang terkait proyek kontingensi, Luthfi didakwa menerima uang dari Yudi terkait proyek lainnya, antara lain, proyek pengadaan laboratorium benih padi di Libtang Kementan 2013 senilai Rp 1,7 miliar, pengadaan bibit kopi 2013 senilai Rp 1,9 miliar lebih.

Luthfi juga disebut pernah membicarakan dengan Yudi dan Fathanah rencana konsolidasi peroleha dana Rp 2 triliun dalam rangka pemenuhan target PKS pada pemilihan umum (Pemilu) 2014. Menurut jaksa, dalam pertemuan tersebut Yudi memaparkan rencana prediksi perolehan dana dari beberapa proyek di tiga kementerian, yakni Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Pertanian. Untuk proyek di Kemensos, ditargetkan perolehan 500 miliar, kemudian Rp 1 triliun untuk proyek Kementan, dan Rp 500 miliar untuk proyek di Kemenkominfo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

    Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

    Nasional
    Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

    Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

    Nasional
    Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

    Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

    Nasional
    Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

    Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

    Nasional
    Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

    Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

    Nasional
    Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

    Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

    Nasional
    DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

    DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

    Nasional
    Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

    Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

    Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

    Nasional
    Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

    Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

    Nasional
    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

    Nasional
    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

    Nasional
    DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

    DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

    Nasional
    Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

    Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

    Nasional
    Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

    Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com