Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Tangkap Buronan Korupsi Rp 576 Miliar

Kompas.com - 15/06/2013, 01:49 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Satuan Tugas Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Tim Kejaksaan Negeri Sangatta dan Tim Kejari Surakarta (Solo) telah menangkap buronan kasus korupsi Anung Nugroho, mantan Direktur Utama PT Kutai Timur Energi. Anung ditangkap di Solo, Jawa Tengah, Jumat (14/6/2013), pukul 21.45 WIB. 

"Berhasil diamankan di Hotel Ibis, Solo, Jumat malam ini," tulis Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi melalui pesan singkat, Jumat. Untung menjelaskan, Anung merupakan terpidana kasus korupsi divestasi PT KPC milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Kasus Anung telah berkekuatan hukum tetap sesuai putusan Mahkamah Agung nomor 1649K/Pid.Sus/2012 tanggal 20 November 2012. Anung dihukum pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp 1 miliar, subsider 8 bulan kurungan. Dia juga diminta membayar uang pengganti Rp 800 juta subsider 3 bulan penjara.

Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus itu sebesar sekitar 63 juta dollar AS atau setara dengan Rp 576 miliar. Anung masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kajari Sangatta karena tidak menjalankan eksekusinya itu.

"Terpidana malam ini masih di Solo dan besok pagi akan diterbangkan ke Balikpapan, Kalimantan Timur," terang Untung. Penangkapan Anung pun mengurangi daftar terpidana korupsi yang belum dieksekusi Kejaksaan, seperti dirilis Indonesia Corruption Watch (ICW).

ICW sebelumnya mencatat, lebih dari 50 terpidana kasus korupsi yang kasusnya telah berkekuatan hukum tetap, tetapi belum dieksekusi. Hal itu terjadi untuk periode 2002-2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com