Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Bos Ekstasi, WN Malaysia Jadi Buronan Polisi

Kompas.com - 07/06/2013, 18:17 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Kepulauan Riau dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Barekrim Polri menyita 162.500 butir ekstasi dari sebuah rumah di Perumahan Daan Mogot Baru Blok JA No. 33, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (6/6/2013). Pemilik rumah yang dikenal dengan sebutan Datuk melarikan diri dan kini menjadi buronan polisi.

"Pemilik rumah melarikan diri yang bernama Datuk. Datuk ini kita tahu sendiri panggilan terhomat di Malaysia," ujar Kapolda Kepri Brigadir Jenderal (Pol) Yotje Mende di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2013).

Belum diketahui pasti kewarganegaraan seseorang yang dikenal dengan sebutan Datuk itu. Selain Datuk, dua orang lainnya juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi adalah Asiong dan Ali. "Apakah dia warga negara Malaysia atau tidak, ini masih kita dalami. Semua jaringan ini akan kita ungkap sesuai proses hukum yang berlaku," kata Yotje.

Sebelumnya di rumah itu, Polisi membekuk tiga warga negara asing yaitu M Solehuddin, seorang warga Malaysia yang berperan sebagai penerima barang, Azmee, seorang warga Malaysia yang ikut menerima barang, dan Ong Beng Song alias Eddy, seorang warga Singapura yang bertanggung jawab atas pengiriman ekstasi dari Johor, Malaysia ke Indonesia.

Pelaku mengemas ekstasi ke dalam 163 bungkus plastik. Paket ini kemudian dimasukkan ke dalam dua buah kompresor. Ekstasi yang disita diduga produksi Malaysia. Ekstasi dikirim dari Johor Baru, Malaysia ke Batam, melalui jalur laut. Setelah sampai di Batam, barang haram itu kembali menempuh jalur laut ke Pekanbaru, Riau. Setelah dari Riau, paket tersebut kemudian dikirim ke Jakarta melalui jalur darat dengan menggunakan truk.

Tim kepolisian gabungan dari Polda Kepulauan Riau, Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau serta didukung Direktorat IV Mabes Polri, melacak barang haram tersebut sejak berada di sebuah gudang di Batam pada 29 Mei 2013. Pengejaran polisi akhirnya menuntun para penegak hukum itu ke sebuah rumah di kawasan permukiman mewah Perumahan Daan Mogot Baru pada Kamis (6/6/2013) pagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Nasional
    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

    Nasional
    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com