Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pecandu, Melaporlah untuk Dapat Rehabilitasi Gratis...

Kompas.com - 06/06/2013, 07:28 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Metro Jaya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama menggelar program bagi pecandu narkoba yang mau melaporkan diri. Melalui program ini, pecandu yang melaporkan diri tidak akan diproses hukum, tetapi akan mendapatkan rehabilitasi. Gratis.

"Bagi pecandu narkoba yang melaporkan diri, tidak diproses secara hukum serta mendapat rehabilitasi dan tidak dipungut biaya, dari tanggal 1 Juni 2013 sampai dengan 30 Juni 2013," tulis spanduk berlogo Polda Metro Jaya dan BNN di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Spanduk mencantumkan pula layanan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan hari ulang tahun (HUT) ke-67 Bhayangkara dan Hari Anti-Narkotika Internasional.

Ulang tahun kepolisian diperingati setiap 1 Juli, sedangkan Hari Anti-Narkotika Internasional diperingati setiap 26 Juni.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto ketika dikonfirmasi mengatakan, program kerja sama ini bertujuan mengajak para pecandu menghentikan penggunaan obat-obatan terlarang tersebut dan mau menjalani rehabilitasi. Dia mengatakan, program rehabilitasi bagi para pecandu yang bersedia melaporkan diri ini akan dilakukan di pusat rehabilitasi BNN di Lido, Sukabumi, Bogor, Jawa Barat.

"Ya, memang BNN memberikan kemudahan bagi pecandu narkoba yang bingung mau berhenti bagaimana, mereka (pecandu narkoba) dapat mendaftar di Satuan Narkoba Polres atau Polda (Metro Jaya) untuk ikut program rehabilitasi yang dikelola oleh BNN," ujar Rikwanto kepada Kompas.com, Rabu (5/6/2013) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com