Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hilmi Mungkin Diperiksa dalam Persidangan

Kompas.com - 05/06/2013, 22:27 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin dalam persidangan tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq. Persidangan Luthfi dijadwalkan dimulai sekitar pertengahan Juni 2013.

"Kalau jaksa perlu, dihadirkan, tapi kepentingan memanggil Hilmi tentu berkaitan dengan pemeriksaan LHI (Luthfi Hasan Ishaaq)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (5/6/2013).

Sebelumnya, penyidik KPK memeriksa Hilmi beberapa kali sebagai saksi untuk Luthfi maupun orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Seusai diperiksa di KPK beberapa waktu lalu, Hilmi mengaku diperdengarkan bukti rekaman pembicaraan. Di antara rekaman-rekaman itu, ada rekaman antara Fathanah dan anaknya, Ridwan Hakim. Rekaman itu berisi percakapan soal permintaan uang oleh seseorang untuk "engkong" yang diduga merujuk kepada Hilmi.

Pengacara Hilmi, Zainuddin Paru, juga mengatakan ada percakapan Fathanah yang mengaku sudah berhadapan dengan Ridwan. Namun, menurut Paru, Fathanah hanya mencatut nama Ridwan. Hilmi juga mengatakan bahwa rekaman yang diperdengarkan KPK kepadanya itu hanya gertakan.

Sementara menurut Johan, KPK akan menunjukkan bukti-bukti yang dimilikinya itu dalam persidangan nantinya, termasuk jika ada bukti terkait aliran dana ke petinggi PKS yang lain. "Nanti publik akan tahu sejauh mana bukti-bukti yang dimiliki KPK. Publik bisa melihat secara langsung. Bukti-bukti yang dimiliki KPK juga akan dilihat hakim," ungkap Johan.

KPK menetapkan Luthfi dan Fathanah sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji dari Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Pemberian itu diduga berkaitan dengan upaya untuk menambah kuota impor daging sapi bagi perusahaan tersebut. Dalam pengembangannya, KPK menjerat Luthfi dan Fathanah dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.

Adapun Fathanah hampir dipastikan menjalani sidang perdana pada waktu yang hampir bersamaan dengan Luthfi. Menurut Johan, tim jaksa KPK nantinya akan menggabungkan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam satu berkas. "Jadi, dakwaan LHI (Luthfi Hasan Ishaaq) dan AF (Ahmad Fathanah) ini akumulasi, TPPU (pencucian uang), dan TPK (tindak pidana korupsi," ucap Johan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com