Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN: Anggota DPR Pembolos Tidak Dicalonkan Lagi

Kompas.com - 15/05/2013, 16:24 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku akan bersikap tegas menyikapi anggotanya di Parlemen yang kedapatan memiliki catatan kehadiran rendah. Sikap tegas itu dibuktikan dengan tidak dicalonkan lagi dalam pemilu legislatif di periode selanjutnya.

Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno menjelaskan, semua anggota legislatif dari PAN harus memiliki kehadiran di atas 80 persen dalam rapat paripurna, rapat komisi, alat kelengkapan, dan rapat fraksi. Jika di bawah angka tersebut, yang bersangkutan tidak akan dicalonkan kembali di periode selanjutnya.

"Tingkat kehadiran bukti keseriusan (anggota) yang bersangkutan," kata Teguh, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2013).

Selain alasan absensi, anggota legislatif asal PAN yang tersandung kasus hukum juga tidak dicalonkan kembali. Teguh mengklaim, saat ini tak ada politisi PAN yang memiliki presensi jeblok.

Sebelumnya, Badan Kehormatan DPR telah membuka rekapitulasi daftar hadir seluruh anggotanya. Hasilnya cukup menimbulkan pertanyaan karena banyak anggota dewan yang memiliki kehadiran di bawah 50 persen. Berikut rekapitulasi kehadiran anggota legislatif asal PAN.

Partai Amanat Nasional
Masa Sidang III, Tahun 2011-2012 (9 Januari-12 April 2012)
1.  Taufik Kurniawan 40 persen

Masa Sidang IV, Tahun sidang 2011-2012 (14 Mei-13 Juli 2012)
1. Taufik Kurniawan 10 persen

Masa Sidang I, Tahun Sidang 2012-2013 (16 Agustus-25 Oktober 2012)
1. Taufik Kurniawan 33 persen
2. H. Fauzan Syai'e 44 persen
3. Andi Anzhar Cakra Wijaya 44 persen
4. Mardiana Indraswati 22 persen

Masa Sidang II, Tahun Sidang 2012-2013 (19 November-14 Desember 2012)
1. Ibrahim Sakty Batubara 25 persen
2. Alimin Abdullah 25 persen
3. Viva Yoga Mauladi 25 persen
4. Sukiman 25 persen
5. Muhammad Syafrudin 25 persen
6. Taufan Tiro 25 persen
7. Yasti Soepredjo Mokoagow 25 persen
8. Jamaluddin Jafar 25 persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Nasional
    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

    Nasional
    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com