Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayu Azhari Terima Uang dari Fathanah secara Bertahap

Kompas.com - 04/05/2013, 10:15 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Artis Ayu Azhari menerima uang Rp 20 juta dan 1.800 dollar AS dari Ahmad Fathanah secara bertahap. Sebagian uang itu diberikan melalui transfer rekening, sebagiannya lagi diberikan ke Ayu secara tunai.

"Kalau dikasih duit secara bertahap," kata pengacara Ayu, Fahmi Bachmid, saat dihubungi wartawan, Jumat (3/5/2013).

Fahmi mengatakan, Ayu pertama kali menerima uang 800 dollar AS seusai pertemuannya dengan Fathanah. "Lupa ketemu di mana, ngobrol, pulang, dikasih duit," ucapnya.

Kemudian, pemberian yang kedua sebesar 1.000 dollar AS ditransfer melalui rekening. Namun, kata Fahmi, uang itu bukan ditransfer ke rekening Ayu. Dia melanjutkan, Ayu kembali mendapatkan Rp 10 juta dari Fathanah. Uang itu diberikan secara tunai. Kemudian ada Rp 10 juta lagi yang ditransfer ke rekening.

"Kalau transfer ke rekening dia (Ayu) enggak ada," kata Fahmi.

Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya mengatakan, Ayu menerima Rp 20 juta dan 1.800 dollar AS dari Fathanah. Uang tersebut dikembalikan Ayu ke KPK pada Jumat (3/5/2013).

Menurut Johan, uang sekitar Rp 38 juta itu diterima Ayu sebagai uang muka pembayaran pekerjaannya manggung di acara Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun, lanjut Johan, Ayu belum sempat manggung di acara tersebut.

Sebelumnya, KPK memeriksa Ayu sebagai saksi untuk Fathanah, orang dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang rekomendasi kuota impor daging sapi.

Baca juga:
KPK Usut Aliran Dana Fathanah ke Perempuan Lain
Ayu Azhari Kembalikan Rp 38 Juta ke KPK
Ayu Azhari Pernah Undang Fathanah ke Restorannya
Ayu Azhari Terima Uang Muka Puluhan Juta dari Fathanah

KPK Tanyai Ayu Azhari soal Rekeningnya

Ikuti berita terkait dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

    Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

    Nasional
    Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

    Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

    Nasional
    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

    Nasional
    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Nasional
    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Nasional
    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    Nasional
    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Nasional
    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Nasional
    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Nasional
    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Nasional
    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Nasional
    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

    Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

    Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com