JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah meminta aparat penegak hukum mengusut kasus parodi gerakan shalat yang diduga dilakukan oleh lima siswi SMA 2 Tolitoli, Sulawesi Tengah. Pengusutan kasus ini, kata Amirsyah, agar instansi pendidikan tidak salah dalam mengambil keputusan bagi para siswi itu. Menurutnya, hal ini penting, mengingat mereka masih menempuh pendidikan.
"Proses investigasi harus dilakukan terhadap pelaku untuk mengetahui maksud dan tujuan mereka melakukan hal itu," kata Amirsyah saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/3/2013).
Namun, hingga saat ini, Amirsyah mengatakan, MUI belum dapat memastikan apakah kasus tersebut masuk ke dalam ranah penistaan terhadap agama atau tidak.
"Kami lihat, apakah mereka melakukan itu murni dari dalam diri mereka atau tidak," katanya.
Terkait sanksi dari sekolah yang mengeluarkan para siswi itu, menurutnya, hal tersebut terlalu dini. Seharusnya ada sanksi lain yang bisa diberikan sebelum keputusan mengeluarkan mereka dari sekolah. Amirsyah berpendapat, pemberian sanksi maksimal dapat dilakukan jika aparat berwajib telah menetapkan kasus ini masuk dalam ranah penistaan agama.
"Sanksi itu bisa seperti dipanggil atau diperingatkan terlebih dahulu," ujarnya.
Sebelumnya, video yang ditayangkan melalui situs Youtube itu diketahui tayang sejak beberapa waktu lalu. Dalam video yang diduga dibuat di lingkungan sekolah tersebut, mereka memadukan gerakan shalat dengan lagu Maroon 5 berjudul "One More Night". Setelah menuai kontroversi dan sanksi keras serta kehilangan kesempatan mengikuti ujian nasional, beragam kalangan meminta video itu tak lagi ditayangkan di Youtube. Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan telah menyurati Google, perusahaan induk yang mengelola situs Youtube, untuk menutup tayangan tersebut.
Baca juga:
Kasus Parodi Toli-toli, 'Darah Muda' Berujung Kehilangan Kesempatan Ujian Nasional
Mendikbud: Apa Pun Sanksinya, Jangan Korbankan Masa Depan Anak
Parodi Toli-toli, Bukan Semata Kesalahan Para Pelaku
Google Sudah Disurati untuk 'Drop' Video Parodi Toli-toli
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.