Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Parodi Tolitoli, "Darah Muda" Berujung Kehilangan Kesempatan Ujian Nasional

Kompas.com - 24/04/2013, 08:21 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lirik lagu lawas Rhoma Irama"'Darah Muda" langsung terngiang begitu berhadapan dengan kasus video parodi gerakan shalat yang dilakukan lima siswi SMA 2 Tolitoli, Sulawesi Tengah. Akibat bercanda yang dinilai "kebablasan", kelima siswi itu dikeluarkan dari sekolahnya, dan kehilangan kesempatan mengikui ujian nasional.

"Harus dipisahkan, antara dugaan bermain-main dan ajaran agama, dan hak mereka terkait pendidikan," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/4/2013). Menurut dia, sanksi langsung mengeluarkan para siswi tersebut dari sekolah dan harus kehilangan kesempatan mengikuti ujian nasional, patut disesalkan.

Arist berpendapat, sanksi yang dijatuhkan pada kelima siswi ini terkesan lebih kuat untuk kepentingan nama baik sekolah. "Padahal sanksi seperti ini juga tak akan membuat anak-anak itu lebih baik," kecam dia.

Kalau anak yang jelas-jelas melakukan pidana masih bisa mengikuti ujian nasional di tempatnya menjalani hukuman, menurut Arist, kelima siswi yang terlibat dalam video Youtube berdurasi lima menit dan 34 detik itu seharusnya juga bisa mendapatkan hak yang sama. "Apa iya jadi lebih baik kalau mereka dikeluarkan?" imbuh dia.

Tanggung jawab bersama

Arist pun tak terlalu yakin pembuatan video tersebut bertujuan penistaan agama. "Pendapat saya, itu hanya bercanda. Tidak otentik sebagai penistaan agama. Namanya juga remaja," kata dia.

Tetap, tegas Arist, perbuatan kelima siswi tersebut bukanlah tindakan terpuji. "Tetap saja harus diingatkan, tapi ini menurut saya hanya ibarat lagu Rhoma itu, darah muda," ujar dia.

Menurut Arist, dalam kasus ini semua pihak punya tanggung jawab yang sama. Para remaja yang masih dalam proses mencari jati diri harus diarahkan dengan tepat. "Biar darah muda ini menjadi darah yang baik, yang positif," tegas dia.

Video yang ditayangkan melalui situs Youtube itu diketahui tayang sejak beberapa waktu lalu. Dalam video yang diduga dibuat di lingkungan sekolah tersebut, mereka memadukan gerakan shalat dengan lagu Maroon 5.

Dampak dari penayangan tersebut, berdasarkan musyawarah yang melibatkan keluarga para siswi, sekolah, dan muspida setempat, para siswi diputuskan dikeluarkan dari sekolah tersebut. Keputusan tersebut sekaligus memupuskan kesempatan mereka mengikuti ujian nasional pada tahun ini.

Barangkali lagu Rhoma Irama perlu diperdengarkan kembali. Terutama pada lirik, "Biasanya para remaja, berpikirnya sekali saja, tanpa menghiraukan akibatnya. Wahai kawan para remaja, waspadalah dalam melangkah, agar tidak menyesal akhirnya".

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com