Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Google Sudah Disurati untuk "Drop" Video Parodi Tolitoli

Kompas.com - 24/04/2013, 09:34 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Video parodi Tolitoli mengundang kontroversi. Tak hanya gerakan yang dilakukan para pelaku yang direkam dan diunggah ke Youtube, tetapi juga sanksi yang dikenakan kepada para pelaku. Pada saat bersamaan, di jejaring sosial banyak terlontar desakan agar video tersebut tak lagi ditayangkan di Youtube. Apa langkah pemerintah?

"Kami sudah mengirimkan surat ke Google," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring saat dihubungi pada Rabu (24/4/2013). Dia mengatakan bahwa surat telah dikirimkan pada Senin (22/4/2013). Tifatul menambahkan, penutupan tayangan di Youtube hanya bisa dilakukan oleh otoritas perusahaan tersebut.

"Nanti saya cek lagi, sudah ada tanggapan dari Google atau belum," ujar Tifatul. Google adalah perusahaan induk yang mengelola situs Youtube. Tifatul mengatakan dia telah meminta jajarannya mengirimkan surat ke Google sejak pekan lalu, menyusul kontroversi yang timbul dari parodi Tolitoli itu.

Menurut Tifatul, kebijakan dari Google dan Youtube untuk kasus yang diduga bermuatan terkait suku, agama, dan ras (SARA), berbeda dengan kasus pornografi. Youtube, ujar dia, punya kebijakan otomatis menyaring konten bermuatan pornografi. "Sementara untuk SARA, harus by request untuk tidak lagi menayangkannya," kata dia.

Tifatul optimistis Google dan Youtube akan bersedia memenuhi permintaan Pemerintah Indonesia melalui kementeriannya, untuk tak lagi menayangkan video parodi Tolitoli itu. "Kami ada kerja sama dengan Google, dan selama ini sesuatu yang bersifat SARA bisa lebih cepat ditangani," kata dia.

Menyayangkan

Terkait dengan para siswi yang terlibat dalam pembuatan parodi Tolitoli ini, Tifatul sangat menyayangkannya. "Inilah, banyak hal sepele tetapi berdampak fatal," kata dia. Terlebih lagi, video itu diduga dibuat di sekolah, saat mereka sedang mempersiapkan diri menjelang ujian nasional.

Tifatul pun berpendapat masih banyak orang tak menyadari ada dampak-dampak besar yang bisa timbul dari hal iseng atau sepele. Dalam hal ini, kata dia, kita semua punya tanggung jawab bersama untuk membenahinya.

Para pembuat video parodi Tolitoli tak hanya kehilangan kesempatan mengikuti ujian nasional tahun ini, tetapi juga harus berhadapan dengan ancaman pidana penistaan terhadap agama. Banyak pihak menilai sanksi yang dijatuhkan pada para siswi yang memarodikan gerakan shalat dengan iringan lagu Maroon 5 terlalu berat, ditilik dari sisi pendidikan anak. Meski demikian, sebagian kalangan berpendapat penerapan disiplin tetap harus dijalankan, sembari memperbaiki pemahaman dan mencegah kejadian semacam ini berulang.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com