JAKARTA, KOMPAS.com — Video parodi Tolitoli mengundang kontroversi. Tak hanya gerakan yang dilakukan para pelaku yang direkam dan diunggah ke Youtube, tetapi juga sanksi yang dikenakan kepada para pelaku. Pada saat bersamaan, di jejaring sosial banyak terlontar desakan agar video tersebut tak lagi ditayangkan di Youtube. Apa langkah pemerintah?
"Kami sudah mengirimkan surat ke Google," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring saat dihubungi pada Rabu (24/4/2013). Dia mengatakan bahwa surat telah dikirimkan pada Senin (22/4/2013). Tifatul menambahkan, penutupan tayangan di Youtube hanya bisa dilakukan oleh otoritas perusahaan tersebut.
"Nanti saya cek lagi, sudah ada tanggapan dari Google atau belum," ujar Tifatul. Google adalah perusahaan induk yang mengelola situs Youtube. Tifatul mengatakan dia telah meminta jajarannya mengirimkan surat ke Google sejak pekan lalu, menyusul kontroversi yang timbul dari parodi Tolitoli itu.
Menurut Tifatul, kebijakan dari Google dan Youtube untuk kasus yang diduga bermuatan terkait suku, agama, dan ras (SARA), berbeda dengan kasus pornografi. Youtube, ujar dia, punya kebijakan otomatis menyaring konten bermuatan pornografi. "Sementara untuk SARA, harus by request untuk tidak lagi menayangkannya," kata dia.
Tifatul optimistis Google dan Youtube akan bersedia memenuhi permintaan Pemerintah Indonesia melalui kementeriannya, untuk tak lagi menayangkan video parodi Tolitoli itu. "Kami ada kerja sama dengan Google, dan selama ini sesuatu yang bersifat SARA bisa lebih cepat ditangani," kata dia.
Menyayangkan
Terkait dengan para siswi yang terlibat dalam pembuatan parodi Tolitoli ini, Tifatul sangat menyayangkannya. "Inilah, banyak hal sepele tetapi berdampak fatal," kata dia. Terlebih lagi, video itu diduga dibuat di sekolah, saat mereka sedang mempersiapkan diri menjelang ujian nasional.
Tifatul pun berpendapat masih banyak orang tak menyadari ada dampak-dampak besar yang bisa timbul dari hal iseng atau sepele. Dalam hal ini, kata dia, kita semua punya tanggung jawab bersama untuk membenahinya.
Para pembuat video parodi Tolitoli tak hanya kehilangan kesempatan mengikuti ujian nasional tahun ini, tetapi juga harus berhadapan dengan ancaman pidana penistaan terhadap agama. Banyak pihak menilai sanksi yang dijatuhkan pada para siswi yang memarodikan gerakan shalat dengan iringan lagu Maroon 5 terlalu berat, ditilik dari sisi pendidikan anak. Meski demikian, sebagian kalangan berpendapat penerapan disiplin tetap harus dijalankan, sembari memperbaiki pemahaman dan mencegah kejadian semacam ini berulang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.