Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri-KNKT Koordinasi Kecelakaan Pesawat Lion Air

Kompas.com - 16/04/2013, 19:37 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian berkoordinasi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait kasus gagal mendarat pesawat Lion Air di ujung barat landasan pacu Bandara Ngurah Rai, Bali. Polisi menunggu hasil penyelidikan dan investigasi KNKT yang akan menunjukkan apakah ada kelalaian dari pilot pesawat untuk melihat dugaan unsur pidananya.

"Kita lihat nanti hasil perkembangan dari KNKT sampai sejauh mana, nanti rekomendasinya seperti apa dan kita terus komunikasikan,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2013).

Untuk diketahui, kepolisian pernah memidanakan pilot Garuda Indonesia, Marwoto Komar, karena dianggap lalai. Kelalaian pilot dinilai menjadi penyebab pesawat Garuda Indonesia GA 200 mengalami kecelakaan di Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta, pada 7 Maret 2007 lalu yang menyebabkan beberapa korban jiwa meninggal dunia. Di Pengadilan Negeri Sleman, Marwoto divonis dua tahun penjara, tetapi kemudian diputus bebas murni oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta.

Agus menjelaskan, ada beberapa bentuk kelalaian yang dapat dipidana, di antaranya kelalaian yang mengakibatkan kerugian materiil, menimbulkan korban luka atau meninggal dunia. Namun, dalam kasus kecelakaan pesawat, Polri akan mendalami unsur kelalaiannya terlebih dahulu dan bertindak sesuai kewenangan kepolisian.

Jika masuk ke ranah hukum pidana, lanjut Agus, kelalaian dapat dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP.

Sebelumnya diberitakan, pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-904 terbang dari Bandung menuju Denpasar gagal mendarat dan jatuh ke laut di ujung barat landasan pacu Bandara Ngurah Rai, Bali, pukul 15.35 Wita, Sabtu (13/4/2013). Badan pesawat patah di dekat ekor dan mengapung di Pantai Segara, Kuta.

Pesawat itu membawa 101 penumpang dan tujuh awak. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, tetapi sejumlah penumpang mengalami luka-luka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Nasional
    MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    Nasional
    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Nasional
    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    Nasional
    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Nasional
    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Nasional
    Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Nasional
    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Nasional
    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Nasional
    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Nasional
    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com