Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Dorong KPU Kasasi Putusan PTTUN soal PBB

Kompas.com - 08/03/2013, 15:12 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendorong Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan Partai Bulan Bintang (PBB). PPP beralasan ingin adanya penyederhanaan partai politik dalam Pemilu 2014.

"Harus disadari, verifikasi faktual yang dilalui 10 peserta pemilu telah ditetapkan (KPU). Bukan hal mudah. Itu ditunjukkan untuk konsolidasi demokrasi dengan penyederhanaan jumlah parpol. PPP mendorong KPU menggunakan hak kasasinya," kata Sekretaris Jenderal DPP PPP M Romahurmuziy (Romi) dalam siaran persnya, Jumat (8/3/2013).

Romi mengatakan, pihaknya tetap menghormati putusan PTTUN itu. Hanya, menurut dia, KPU harus mempertahankan keputusannya untuk menciptakan efektivitas demokrasi serta berbiaya murah.

"Karenanya, PPP mendorong para pihak konsisten menyelesaikan perbedaan pendapat soal prosedural pemilu melalui jalur hukum tanpa harus melangkahi kewenangan satu sama lain," kata Romi.

Seperti diberitakan, PTTUN mengabulkan gugatan PBB dan meminta KPU membatalkan keputusan KPU Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penetapan Parpol sebagai peserta Pemilu 2014 . KPU juga diminta memperbaiki surat keputusan tersebut dan menyertakan PBB sebagai partai peserta Pemilu 2014 .

PBB menggugat keputusan KPU yang menyatakan PBB tidak lolos verifikasi faktual sehingga tidak bisa menjadi peserta Pemilu 2014. UU Nomor 8/2012 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD mengatur putusan PTTUN masih bisa dilakukan kasasi.

Baca juga:
PKS Tak Anggap PBB Ancaman di Pemilu 2014
PBB Tak Otomatis Peserta Pemilu

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Parpol Peserta Pemilu 2014

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Nasional
    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

    Nasional
    Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

    Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

    Nasional
    Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

    Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

    Nasional
    Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Nasional
    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Nasional
    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Nasional
    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    Nasional
    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    Nasional
    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Nasional
    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Nasional
    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com