Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung-Polri Jadwalkan Bahas Pencurian Pulsa

Kompas.com - 21/11/2012, 02:13 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa peneliti tindak pidana umum Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pertemuan dengan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri untuk membahas kasus dugaan pencurian pulsa. Hal ini disebabkan, penyidik Polri belum menunjukkan data-data langganan pengguna konten bermasalah untuk membuktikan unsur kerugian yang mencapai Rp 4 miliar itu.

Jaksa Agung Muda Pidana Umum Mahfud Manan mengatakan, ekspose perkara rencananya dilakukan pada 26 November 2012. "Saya akan panggil penyidiknya. Kami akan ekspose tanggal 26 November," kata Mahfud yang ditemui di sela-sela acara rapat kerja Kejagung di Cianjur, Bogor, Selasa (20/11/2012).

Kasus ini bermula dari banyaknya pengaduan dari masyarakat lantaran pulsa mereka tersedot setelah melakukan registrasi pada content provider. Jaksa peneliti sebelumnya telah memberi petunjuk agar penyidik kepolisian mencari data-data langganan pengguna konten yang bermasalah. Hal itu untuk membuktikan unsur kerugian yang diduga mencapai Rp 4 miliar.

Polri juga mengaku sudah mengerahkan tenaga ahli di bidang teknologi informasi untuk membantu mengungkap kasus yang sudah bergulir sejak tahun lalu ini. Hingga saat ini kepolisian belum bisa menghitung berapa kerugian yang ditimbulkan dari kejahatan yang dilakukan para tersangka.

"Ini kan soal teknik. Ya, nyatanya sampai sekarang belum bisa penuhi. Makanya nanti akan saya panggil," terang Mahfud. Ia berharap, dengan adanya ekspose, ada kemajuan terhadap penanganan kasus tersebut.

Dalam kasus tersebut, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka, yakni Wakil Presiden Digital Music Content Management PT Telkomsel berinisial KP. Ia diduga sebagai orang yang meneken surat perjanjian kerja sama antara Telkomsel dan penyedia konten premium bagi pelanggan.

Penyidik juga menetapkan pihak penyedia jasa layanan konten yang menjadi rekanan Telkomsel, yakni Direktur Utama PT Colibri Network berinisial NHB, dan Direktur Utama PT Media Play berinisial WMH. Mereka dijerat dengan UU Perlindungan Konsumen, UU Transaksi Elektronik, dan UU Telekomunikasi; serta Pasal 362 KUHP dan Pasal 378 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

    Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

    Nasional
    Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

    Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

    Nasional
    Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

    Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

    Nasional
    Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

    Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

    Nasional
    Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

    Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

    Nasional
    Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

    Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

    Nasional
    Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

    Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

    Nasional
    Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

    Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

    Nasional
    Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

    Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

    Nasional
    Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

    Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

    Nasional
    PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

    PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

    Nasional
    Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

    Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

    Nasional
    Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

    Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

    Nasional
    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

    Nasional
    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com