Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Terserah KPK, Mau Dibebaskan atau Tidak

Kompas.com - 23/10/2012, 17:04 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Nasib dua orang yang ditetapkan Polri sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM di Korlantas Polri, yaitu AKBP Teddy Rusmawan dan Kompol Legimo, belum jelas. Kedua orang ini tidak termasuk dalam daftar tersangka yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terhadap kelanjutan kasus dan nasib dua orang tersangka ini, Polri menyatakan, kewenangan penuh ada di tangan KPK, mengingat Polri telah memutuskan untuk tidak melanjutkan penyidikan kasus ini sejak Senin (22/10/2012) kemarin. Karena keduanya tidak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, apakah keduanya dapat dibebaskan?

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, nasib dua tersangka sepenuhnya diserahkan kepada penyidik KPK.

"Terserah dari pihak KPK, kan sudah diserahkan. Kita sudah tidak menyidik lagi," kata Boy, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/10/2012).

Hal senada disampaikan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman. Sutarman menyerahkan segala keputusan pada KPK perihal dua tersangka tersebut.

"Sudah menyerahkan semuanya. Silakan ditindaklanjuti penyidikannya oleh KPK. KPK akan menetapkan berapa tersangkanya, silakan. Itu sepenuhnya jadi tanggung jawab KPK setelah kita bersurat kemarin," kata Sutarman, di Hotel Borobudur, Jakarta, pagi tadi.

Sejak kasus ini mencuat, terjadi tarik-menarik penanganan antara KPK dan Polri. Awalnya, KPK dan Polri menetapkan tiga tersangka yang sama dalam kasus ini, yaitu Wakil Kepala Korlantas Brigjen Didik Purnomo sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, pihak pemenang tender Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang sebagai pihak subkontraktor.

Terhadap ketiga tersangka, Polri lebih dulu melakukan penahanan. Polri juga telah melimpahkan berkas perkara para tersangkanya ke Kejaksaan Agung. Dalam kasus ini, tersangka AKBP Teddy Rusmawan dan Bendahara Korlantas Polri Kompol Legimo tidak ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka. Menurut Boy, keduanya juga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

"Pak Teddy dalam peran sebagai panitia lelang. Kalau Pak Legimo berkait petugas bidang keuangan," kata Boy.

Selain para tersangka itu, KPK menetapkan mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka pada 27 Juli 2012. Boy menjelaskan, keputusan Polri untuk tidak melanjutkan penyidikan kasus itu berdasarkan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan menjawab surat KPK pada 18 Oktober 2012 yang meminta Polri menghentikan penyidikan. Permintaan KPK disetujui penyidik Bareskrim Polri. Dalam hal ini, penyidik Polri tidak mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3. Sebab, dalam koridor hukum, Polri tak memiliki alasan untuk melakukan SP3. Pasal 109 Ayat 2 dalam KUHAP, menyatakan dalam hal penyidik menghentikan penyidikan harus cukup alasan. Salah satunya jika tidak terdapat cukup bukti atau peristiwa tersebut ternyata bukan merupakan tindak pidana, penyidikan dihentikan demi hukum.  

Ikuti berita terkait dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri
Polisi vs KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Nasional
    Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

    Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

    Nasional
    Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

    Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

    Nasional
    Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

    Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

    Nasional
    Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

    Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

    Nasional
    Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

    Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

    Nasional
    Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

    Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

    Nasional
    Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

    Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

    Nasional
    Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

    Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

    Nasional
    Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

    Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

    Nasional
    Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

    Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

    Nasional
    PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

    PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

    Nasional
    Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

    Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

    Nasional
    Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

    Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

    Nasional
    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com