Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Proses Penyerahan Berkas Kasus Simulator

Kompas.com - 19/10/2012, 17:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri telah melakukan proses pelimpahan berkas penyidikan kasus dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas Polri. Namun, KPK mensyaratkan penyidikan kasus oleh Polri tersebut dihentikan sebelum diserahkan ke KPK.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar menjelaskan proses itu di Jakarta, Jumat (19/10/2012).

Inilah proses penyerahan yang dilakukan Polri pascaarahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta kasus itu dilimpahkan dari Polri ke KPK:

1. 9/10: Bareskrim Polri menginventarisasi proses penyidikan kasus Korlantas.
2. 10/10: Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung yang sudah sempat meneliti berkas penyidikan.
3. 10/10: Bareskrim Polri berkoordinasi dengan penyidik KPK.
4. 11/10: Bareskrim Polri meminta segera dilakukan gelar perkara atau ekspos pada tanggal 12 Oktober. KPK minta gelar perkara dilakukan tanggal 15 Oktober.
5. 15/10: Penyidik Polri dan KPK melakukan gelar perkara atau ekspos perkara.
6. 16/10: Koordinasi tim kecil dari penyidik KPK dan Polri untuk membicarakan teknis pelimpahan berkas.
7. 17/10: Kabareskrim Komjen Sutarman mengirim surat kepada pimpinan KPK yang menyatakan Polri siap menyerahkan berkas penyidikan.
8. 18/10: Pimpinan KPK membalas surat Kabareskrim. Isinya, KPK meminta penyidikan kasus korlantas itu dihentikan oleh Polri sebelum diserahkan ke KPK.
9. 19/10: Bareskrim Polri dan Divisi Hukum Polri membahas surat dari pimpinan KPK tersebut dan melakukan gelar kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Beri Sinyal Agar Anies Mengalah pada Sudirman Said Terkait Pilkada DKI Jakarta

PKS Beri Sinyal Agar Anies Mengalah pada Sudirman Said Terkait Pilkada DKI Jakarta

Nasional
MPR Akan Temui JK-Boediono Rabu Lusa, SBY Pekan Depan

MPR Akan Temui JK-Boediono Rabu Lusa, SBY Pekan Depan

Nasional
KPK Setor Uang Rp 59,2 M dari Kasus Dodi Reza Alex Noerdin Cs ke Negara

KPK Setor Uang Rp 59,2 M dari Kasus Dodi Reza Alex Noerdin Cs ke Negara

Nasional
Buka Fair and Expo WWF 2024 Bali, Puan: Peluang Bagus untuk Promosi

Buka Fair and Expo WWF 2024 Bali, Puan: Peluang Bagus untuk Promosi

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah yang Dibeli Anak Buah SYL di Parepare

KPK Sita Rumah Mewah yang Dibeli Anak Buah SYL di Parepare

Nasional
PDI-P Anggap Wajar Jokowi Bertemu dengan Puan

PDI-P Anggap Wajar Jokowi Bertemu dengan Puan

Nasional
MK: Anwar Usman Tetap Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

MK: Anwar Usman Tetap Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

Nasional
9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Singgung soal Konsep 'Link and Match'

9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Singgung soal Konsep "Link and Match"

Nasional
MK Didesak Larang Anwar Usman Putus Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya

MK Didesak Larang Anwar Usman Putus Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya

Nasional
Try Sutrisno Peringatkan Prabowo Jangan Ceroboh Tambah Kementerian

Try Sutrisno Peringatkan Prabowo Jangan Ceroboh Tambah Kementerian

Nasional
Kakak SYL Disebut Dapat Duit Rp 10 Juta Per Bulan dari Kementan

Kakak SYL Disebut Dapat Duit Rp 10 Juta Per Bulan dari Kementan

Nasional
PDI-P Tak Bakal 'Cawe-cawe' dalam Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran

PDI-P Tak Bakal "Cawe-cawe" dalam Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Saksi Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Dititip Kerja di Kementan Jadi Asisten Anak SYL

Saksi Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Dititip Kerja di Kementan Jadi Asisten Anak SYL

Nasional
Gerindra: Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Gerindra: Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Nasional
9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Dorong Pelibatan Unit Kerja Kreatif

9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Dorong Pelibatan Unit Kerja Kreatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com