Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gedung Baru KPK Diharap Jadi "Doping"

Kompas.com - 12/10/2012, 07:33 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Alokasi anggaran untuk pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi didesak untuk segera direalisasikan. Pasalnya, gedung baru dinilai merupakan kebutuhan mendesak bagi KPK.

Desakan itu disampaikan Ketua Kelompok Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aboe Bakar Al Habsy, di Jakarta, Jumat (12/10/2012).

Sebelumnya diberitakan, Komisi III DPR akhirnya memutuskan mencabut tanda bintang anggaran pembangunan gedung baru KPK. Keputusan itu diambil dalam rapat internal setelah Komisi III mendengar kembali keluhan KPK dalam rapat kerja. Semua fraksi di Komisi III sepakat untuk mencabut tanda bintang di anggaran pembangunan gedung baru KPK.

Dalam rapat membahas rencana kerja dan anggaran 2013 di Komisi III, Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengajukan anggaran untuk KPK sebesar Rp 698,7 miliar, termasuk untuk pembangunan gedung baru.

Aboe Bakar mengatakan, setelah disetujui Komisi III, alokasi anggaran pembangunan masih akan dibahas di Badan Anggaran DPR. Jika disetujui, maka anggaran akan dialokasikan untuk tahun 2013.

Aboe Bakar menambahkan, pihaknya berharap gedung baru nantinya bisa menjadi "doping" bagi KPK untuk menuntaskan berbagai kasus korupsi besar, seperti proyek Hambalang, wisma atlet SEA Games, dan dana talangan bagi Bank Century.

"Untuk mendukung penindakan kasus korupsi, kami juga mendukung perimbangan anggaran untuk kepolisian dan kejaksaan. Nantinya anggaran penyelidikan, penyidikan, dan penuntuan semuanya sama, baik di KPK, Kejaksaan, maupun Polri. Saya kira ini entry point penting untuk mempercepat pemberantasan korupsi," pungkas Aboe Bakar.

Seperti diberitakan, KPK sudah berkali-kali mengajukan pencabutan tanda bintang kepada Komisi III lantaran kondisi gedung baru KPK di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, tak lagi memadai. Dampaknya, KPK sulit menambah sumber daya manusia, khususnya penyidik, dan tak ada lagi ruang untuk menyimpan dokumen.

Akibat pemberian tanda bintang, Kementerian Keuangan tidak bisa mengucurkan anggaran untuk gedung baru KPK. Berbagai alasan dipakai para politisi Komisi III untuk menahan-nahan pengucuran dana.

Mereka meminta KPK mencari terlebih dulu gedung milik negara yang tak terpakai. Menteri Keuangan Agus Martowardojo sudah memastikan tidak ada gedung negara yang bisa dipakai KPK.

Ada pula yang memakai alasan KPK lembaga ad hock sehingga tak perlu memiliki gedung baru. Alasan lainnya, agar melakukan penghematan, KPK menunjukkan kinerja terlebih dulu; dan berbagai alasan lain.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik "Gedung Baru KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

    Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

    Nasional
    Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

    Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

    Nasional
    Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

    Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

    Nasional
    Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

    Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

    Nasional
    Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

    Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

    Nasional
    Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

    Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

    Nasional
    Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

    Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

    Nasional
    Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

    Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

    Nasional
    Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

    Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

    Nasional
    Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

    Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

    Nasional
    Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

    Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

    Nasional
    Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

    Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

    Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

    Nasional
    PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

    PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

    Nasional
    Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

    Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com