Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Komisioner Komnas HAM Tergantung Kualitas Calon

Kompas.com - 11/10/2012, 23:14 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat belum menentukan jumlah Komisioner Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2012-2017. Komisi III baru akan menentukan setelah melihat kualitas 30 calon dalam proses seleksi.

"Fraksi-fraksi menginginkan beberapa opsi, ada yang lima, tujuh, sembilan. Tapi belum final. Kita sengaja memutuskan belum berapa yang kita ambil supaya tidak seperti membeli kucing dalam karung," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil di Jakarta, Kamis (10/10/2012).

Seperti diberitakan, jumlah Komisioner Komnas HAM periode 2007-2012 yakni 11 orang. Dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Komnas HAM tidak diatur mengenai jumlah komisioner.

Nasir mengatakan, proses seleksi akan dimulai Senin pekan depan dengan agenda pembuatan makalah. Komisi III menyiapkan 10 tema mengenai HAM dan akan dipilih satu oleh masing-masing calon. Waktu pembuatan makalah hanya satu jam.

Setelah itu, akan dilakukan fit and proper tes pada 22 Oktober. "Komisi III akan melihat siapa yang punya visi, punya keberanian, dan punya pengalaman mengelola dan menengakkan HAM di Indonesia," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Sebelumnya, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai enam calon yang tak layak dipilih dan ada 15 calon yang layak dipilih. Penilaian itu berdasarkan penelusuran terhadap seluruh calon.

Hasil penelusuran itu akan diserahkan secara tertutup ke seluruh fraksi di Komisi III sebagai bahan pertimbangan. "Enam orang yang tidak layak karena sudah lanjut usia, punya kaitan dengan persoalan hukum, serta keberpihakan, pengetahuan, dan kontribusi di bidang HAM masih dipertanyakan," kata kata Yati Andriyani, Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com