Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: 6 Calon Komisioner Komnas HAM Tak Layak

Kompas.com - 10/10/2012, 17:56 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai enam dari 30 calon Komisioner Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang tak layak dipilih dan ada 15 calon yang layak dipilih. Penilaian itu berdasarkan penelusuran terhadap seluruh calon.

"Hasil penelusuran itu akan kami sampaikan secara tertutup melalui fraksi-fraksi di Komisi III," kata Yati Andriyani, Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/10/2012). Sebelumnya, Yadi dan aktivisi Kontras lain menyampaikan masukan mengenai seleksi Komisioner Komnas HAM ke Komisi III.

Yati mengatakan, kriteria yang layak untuk dipilih yakni harus mempunyai visi yang jelas, mampu merespon isu HAM, mampu membawa isu HAM menjadi isu utama dalam kehidupan. Kriteria lain, independen, akuntabel, tidak tersangkut kasus, berwibawa.

"Yang terpenting calon tersebut mempunyai terobosan untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu yang selama 13 tahun tertahan di Kejaksaan Agung. Enam orang yang tidak layak karena sudah lanjut usia, punya kaitan dengan persoalan hukum, serta keberpihakan, pengetahuan, dan kontribusi di bidang HAM masih dipertanyakan," kata Yati.

Tidak ditunda

Yati menambahkan, pihaknya berharap agar Komisi III DPR tidak menunda proses seleksi terhadap 30 calon komisioner Komnas HAM periode 2012-2017. Ketidakjelasan masa tugas periode 2007-2012 , kata dia, membuat koordinasi di internal Komnas HAM menjadi terhambat.

"Ini harus menjadi perhatian DPR karena implikasinya besar. Tahun 2011 saja ada 6.000 pengaduan ke Komnas HAM. Artinya Komnas HAM masih sangat dibutuhkan. Kalau persoalan ini tidak segera diselesaikan akan berdampak pada pemenuhan HAM," kata Yati.

Sebelumnya, proses seleksi di Komisi III sempat tertunda lantaran adanya gugatan calon anggota Komnas HAM yang gagal lolos dalam seleksi di pansel, Syarifuddin Ngulma Simeulue. Akibatnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus memperpanjang masa jabatan komisioner periode 2007-2012 .

Syarifuddin mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena panitia seleksi pimpinan Jimly Asshiddiqie menetapkan persyaratan calon anggota Komnas HAM minimal berijazah sarjana.

Padahal, dalam undang-undang syarat sarjana itu tidak diatur. Akhirnya, seluruh fraksi di Komisi III sepakat untuk melanjutkan seleksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Nasional
Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Nasional
KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

Nasional
Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-'reshuffle' Kapan Pun

Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-"reshuffle" Kapan Pun

Nasional
Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Nasional
Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Nasional
5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com