JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menuding Angelina Sondakh ikut menerima fee terkait proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat. Menurutnya, Angelina selaku anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, mendapat fee Hambalang bersama anggota Komisi X DPR lain dan pimpinan Badan Anggaran DPR.
"Waktu itu untuk pimpinan Banggar Rp 20 miliar. Untuk teman-teman Komisi X Rp 10 miliar. Ibu Angie terima," kata Nazaruddin di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6/2012) malam seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Angelina.
Menurut Nazaruddin, fee Hambalang dibagi-bagikan ke sejumlah pihak melalui Mahfud Suroso, pengurus PT Dutasari Citralaras. Pembagian tersebut, katanya, diatur Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Untuk pimpinan Banggar DPR, katanya, diatur pembagiannya oleh Mirwan Amir. Semua pimpinan Banggar DPR, menurut Nazaruddin, mendapat fee Hambalang.
Selain ke DPR, fee juga mengalir ke Kementerian Pemuda dan Olahraga serta ke Anas Urbaningrum. "Untuk Andi (Menpora) Rp 20 miliar, Mas Anas Rp 50 miliar," katanya.
Selain Andi, pihak Kemenpora yang disebut Nazaruddin menerima fee Hambalang adalah mantan Sekretaris Menpora, Wafid Muharam. Adapun Wafid divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap wisma atlet SEA Games sementara Nazaruddin dalam kasus itu, divonis empat tahun 10 bulan penjara.
Sebelumnya Nazaruddin mengatakan kalau PT Adhi Karya membagi-bagikan uang pelicin ke sejumlah pihak terkait Hambalang. PT Adhi Karya menjadi salah satu penggarap proyek Hambalang. Proyek senilai total Rp 2,5 triliun itu dikerjakan melalui kerjasam operasi (KSO) antara Adhi Karya dengan PT Wijaya Karya. Dalam pengerjaannya, Adhi Karya menyubkontrakan sebagian pekerjaan ke PT Dutasari Citralaras.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto membenarkan kalau Dutasari menggarap pekerjaan senilai Rp 300 miliar. KPK juga tengah meneliti kemungkinan pelanggaran dalam penyubkontrakan pekerjaan Hambalang tersebut. Selain itu, KPK mengusut aliran-aliran dana terkait proyek Hambalang.
KPK telah berkomunikasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana. "Ada beberapa orang yang ikut Kongres (Partai Demokrat) kan kemarin sudah mulai diperiksa," kata Bambang. Jumat (25/5/2012),
KPK memeriksa mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Minahasa Tenggara Partai Demokrat, Diana Maringka terkait penyelidikan Hambalang. Diana mengaku ditanya penyidik KPK seputar aliran dana ke Kongres Partai Demokrat yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat, tahun lalu.
Diana yang pernah bersaksi dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games 2011 itu kembali mengaku dapat uang 7.000 dollar AS, Rp 100 juta, dan Rp 30 juta dalam beberapa tahap saat kongres Partai Demokrat berlangsung. Uang itu, kata Diana, terkait pemenangan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum partai.
Angelina siap diperiksa
Sebanyak 50 lebih orang telah KPK periksa terkait penyelidikan Hambalang, termasuk Andi, Mahfud, istri Anas, Athiyyah Laila, Nazaruddin, dan Wafid Muharam. Sementara pimpinan Banggar dan Angelina, belum diperiksa. KPK juga berencana memeriksa Anas Urbaningrum dalam penyelidikan ini.
Selasa (29/5/2012), Angelina melalui pengacaranya, Teuku Nasrullah mengaku siap dimintai keterangan terkait Hambalang. Selama ini, kata Nasrullah, belum ada pertanyaan penyidik KPK seputar Hambalang ke Angie.
Angelina selaku anggota Badan Anggaran DPR sekaligus anggota Komisi X DPR dianggap tahu seputar proyek Hambalang. Kemenpora selaku pemilik proyek tersebut adalah mitra kerja Komisi X DPR.
Sekitar awal Januari 2010, Angelina diketahui mengikuti pertemuan di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga yang diduga membahas proyek wisma atlet SEA Games dan Hambalang.
Pertemuan tersebut diikuti Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin; Ketua Komisi X DPR Mahyuddin, serta Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga saat itu, Wafid Muharam. Dalam pertemuan tersebut sempat disinggung soal sertifikat lahan Hambalang yang selesai diurus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.