Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Belum Komentari Penahanan Sepupu SBY

Kompas.com - 09/09/2011, 20:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Istana Kepresidenan belum menanggapi penahanan Nur Tjahjono (50), sepupu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang ditahan polisi karena perkara utang piutang. Nur telah mendekam di rumah tahanan Pacitan sejak 23 Juli 2011.

"Belum. Nanti, ya," kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha kepada Kompas.com saat ditemui di depan Istana Negara, Jakarta, Jumat (9/9/2011). Julian berjanji akan memberikan penjelasan secepatnya.

Tjahjono mengaku digugat tim suksesnya secara perdata terkait utang piutang setelah kalah dalam pemilihan kepala daerah 2010-2015 di Pacitan, Jawa Timur. Informasi yang dihimpun Kompas.com, para penggugat mengumpulkan KTP untuk kepentingan pencalonan Tjahjono. Mereka dijanjikan menerima imbalan uang per lembar KTP yang dikumpulkan. Seusai pilkada, Tjahjono tak membayar kewajibannya yang mencapai sekitar Rp 900 juta.

Pengadilan Negeri Kabupaten Pacitan memenangkan gugatan para penggugat dan memutuskan menyita harta bendanya. Dalam surat terbuka yang dibuat dan dikirimkannya kepada Presiden dan juga diterima Kompas.com, Kamis (8/9/2011), Tjahjono menyebutkan bahwa pihak pelapor bermaksud mencabut pengaduannya, tetapi polisi mengatakan kasusnya tidak bisa dihentikan karena merupakan titipan keluarga.

"Semua pihak memberi keterangan bahwa masalah ini harus lanjut karena sudah ada titipan dari keluarga," tulis Tjahjono. Ia menulis kata keluarga dengan huruf besar. Kata keluarga merujuk pada keluarga Cikeas.

"Saya merasa tidak pernah berbuat masalah dengan keluarga. Saya juga introspeksi, saya tidak ada apa-apanya dan bukan siapa-siapa. Adinda ini hanya orang kecil warga kampung biasa yang berjuang untuk hidup dan menghidupi anak-istri adinda, tidak ada apa-apanya dibanding keluarga yang besar ini," tulisnya.

Ia menyatakan tidak pernah memerintahkan pelapor untuk menggunakan atau mengeluarkan uang pribadi. Ia juga menyatakan tidak pernah melakukan transaksi pinjam-meminjam selama proses pilkada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Nasional
DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

Nasional
Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com