Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panja Mafia Pemilu Akan Panggil Nurpati

Kompas.com - 21/06/2011, 22:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Kerja Mafia Pemilu di parlemen berencana akan memanggil dan meminta keterangan mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati. Hal ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi melaporkan mengenai tindakan Andi yang memberikan surat palsu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang status Dewi Yasin Limpo dalam rapat pleno KPU.

Saat itu Andi yang memimpin rapat serta menyetujui Dewi Yasin Limpo menjadi anggota legislatif dengan surat MK palsu. Padahal surat palsu itu dikirim melalui faksimili yang diakui MK tak pernah dikirim melainkan lewat dua staf MK.

"Keterangan Andi Nurpati tetap dibutuhkan, karena dia yang memimpin Rapat Pleno KPU waktu itu," ujar Anggota Panja dari Komisi II Ganjar Pranowo di Gedung DPR, Selasa (21/6/2011).

Ganjar juga mempertanyakan mengapa Andi menolak keberatan Bawaslu atas penggunaan surat MK Nomor 112 tertanggal 14 Agustus 2009 dalam rapat pleno KPU tersebut. Saat itu, Bawaslu menganggap, terdapat kejanggalan pada surat MK yang diberikan Andi. Namun, Andi mengabaikan keberatan itu.

"Protes Bawaslu yang tidak diindahkan KPU perlu juga kita tanyakan. Apakah ini faktor teknis, ataukah faktor kesengajaan. Menurut saya yang harus dibuktikan keterangan Andi saat di Pleno dengan KPU dan bertemu utusan MK di Jak TV," ujar Ganjar.

Seperti diberitakan, Andi Nurpati, politisi Partai Demokrat, namanya disebut-sebut terlibat dalam kasus pemalsuan dan penggelapan surat putusan MK. Apalagi, Ketua MK Mahfud MD juga mempertanyakan Andi yang mengaku bahwa surat MK tidak berstempel sehingga dia tidak menggunakannya.

Namun, sampai Selasa (21/6/2011), Andi tidak pernah menunjukkan surat tak berstempel itu atau mengembalikannya pada MK. Dia justru menggunakan surat yang diakuinya diterima lewat faksimili. Surat itu diberi dengan nomor sama dengan surat asli MK 112/PAN. MK/VIII/2009. Namun surat palsu dengan faksimili itu dibuat pada tanggal 14 Agustus 2009. Berbeda dengan surat asli yang dibuat 17 Agustus 2009.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

    Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

    Nasional
    Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

    Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

    Nasional
    Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

    Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

    Nasional
    KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

    KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

    Nasional
    PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

    PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

    Nasional
    PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

    PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

    Nasional
    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    Nasional
    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    Nasional
    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Nasional
    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    Nasional
    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    Nasional
    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Nasional
    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com